Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

Tiga Pelajar Diamankan Tengah Pesta Shabu

TVRI Sumatera BaratKriminalitas 25 Januari 2017 JAM 06:37:55 WIB

Tiga pelajar diamankan Unit Reskrim Polsek Bungus saat berpesta shabu di gedung Sekolah Paud, Teluk Kabung Utara, Kecamatan Bungus, Kota Padang. Selain mengamankan 3 pelajar, polisi juga  menyita sejumlah barang bukti shabu. Jajaran Kepolisian Sector Bungus Teluk Kabung, Kota Padang menangkap lima pelaku pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu.

Dua dari lima tersangka  yang diamankan, tiga diantaranya merupakan pelajar SMP, ketiganya mengaku mengkonsumsi sabu setelah diajak oleh salah satu tersangka dewasa di sebuah bangunan sekolah pendidikan usia dini. Ketiga pelajar dengan inisial  R-P, 15 tahun, M-F 14 tahun dan M-B yang masih berusia 15 tahun tersebut diamankan ketika asik berpesta narkoba njenis shabu-shabu disalah gedung pendidikan usia dini atau paud di Teluk Kabung Utara.

Selain mengamankan tiga pelajar, petugas kepolisian juga berhasil meringkus 2 pengedar yang diduga mengajak pelajar mengomsumsi narkoba. Usai mengamankan kelima tersangka, polisi langsung melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan sejumlah barang bukti, yakni  dua paket shabu, timbangan digital  dan alat hisap jenis bong serta uang tunai 600 ribu rupiah.

Kapolsek Bungus Kompol Hendri menjelaskan penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas pelaku yang diduga kerap menggunakan shabu di gedung tersebut, sehingga polisi melakukan pengintaian. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan undang-undang penyalahgunaan narkoba nomor 35 tahun 2009, pasal 112 dan 114 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

 

Wartawan : TUA SAMAN SIREGAR
Editor : prihandonodona


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat