Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Solok selatan

POLRES SOLOK SELATAN MENANGKAP DUA PELAKU CURANMOR

TVRI Sumatera BaratHukum 06 Desember 2022 JAM 06:00:00 WIB

Kedua pelaku inisial nes berumur dua puluh delapan tahun dan frp empat belas tahun merupakan anak dibawah umur, keduanya warga Sungai Durian, Nagari Bomas, Kecamatan Sungai Pagu. Waka polres Solok Selatan, Kompol Yonnis Fendri mengatakan, aksi pencurian ini terjadi saat keduanya bertemu pada malam hari dan melihat kendaraan incarannya terparkir di teras rumah korban dengan kondisi stang tidak terkunci. Mendapat kesempatan, kedua pelaku langsung menggasak sepeda motor tersebut, pelaku nes bertugas sebagai eksekutor dan pelaku frp bertugas mengawasi kondisi sekitar. Kedua pelaku berhasil mengambil sepeda motor dan membawa kabur kendaraan tersebut. Namun, ditengah perjalanan tepatnya di daerah Pakan Salasa sepeda motor tersebut kehabisan minyak, dan akhirnya pelaku meninggalkan kendaraan tersebut di pinggir jalan.

Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan tim opsnal sat reskrim polres Solok Selatan dilapangan, infromasi mengarah kepada dua pelaku, sehingga keduanya dimanakan di mako polres Solok Selatan beserta barang bukti satu unit sepeda motor. Namun, untuk pelaku frp tidak dilakukan penahanan di mako polres Solok Selatan, yang bersangkutan saat ini di titip di panti asuhan dan prosesnya pun melalui undang-undang peradilan anak sesuai dengan aturan yang berlaku.    Masyarakat diimbau agar berhati-hati dalam memarkir kendaraan, dan diharapkan untuk menambah kunci ganda pada kendaraan saat terparkir agar lebih aman.

 

Wartawan : DIKY LESMANA
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat