Berita ❯ Kota Payakumbuh
SIMPA EKTASI, PEMANDU KARAOKE DIAMANKAN
TVRI Sumatera Barat • Hukum 01 Desember 2022 JAM 06:00:00 WIB

Seorang Lady Companion (LC) atau pemandu karaoke di tempat hiburan malam di Kota Payakumbuh diamankan tim gabungan yang terdiri sub denpom 1, 4-i Kota Payakumbuh, POLRI, BNNK dan Satpol-PP dalam razia yang digelar ditempat hiburan malam atau karaoke tambak indah di kawasan Payakumbuh Selatan. Selain LC berinisial s-a asal Pekanbaru-Riau, tim gabungan juga mengamankan pengunjung pria berinisial i-s beralamat di Kecamatan Mungka Kabupaten Limapuluh Kota yang diduga pemesan narkoba jenis ekstasi kepada s-a. Kepala badan narkotika nasional kota (BNNK) Payakumbuh, M. Febrian Jufril menyebutkan bahwa hingga saat ini keduanya telah diamankan di sel BNNK Payakumbuh untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Narkoba jenis ekstasi tersebut diamankan dari dalam tas tersangka s-a. Sementara s-a kepada penyidik BNNK Payakumbuh saat menjalani pemeriksaan lanjutan mengakui bahwa narkoba jenis pil ekstasi itu beli di Pekanbaru sesuai pesanan i-s. Uang pembelian narkoba itu dikirimkan i-s karena saat itu s-a sedang berada di Pekanbaru. Pil ekstasi itu ia beli seharga 350 ribu perbutirnya. Usai dibeli, pil ekstasi itu langsung dibawa s-a ke Payakumbuh untuk diserahkan pada i-s, rencananya ekstasi tersebut akan dipakai berdua. Namun belum sempat memakai barang haram itu, mereka lebih dahulu diamankan.
Wartawan : EDWARD
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Status Tanggap Darurat Provinsi Berakhir, Pemprov Sumbar Masuki Tahap Pemulihan Pascabencana
23 Desember 2025 JAM 17:51:53 WIB
Gubernur Mahyeldi Tetapkan UMP Sumbar 2026, Naik 6,3 Persen Dibandingkan Tahun Sebelumnya
23 Desember 2025 JAM 17:49:51 WIB
Komisi VII DPR RI Tinjau Posko Logistik dan Berdialog dengan UMKM Terdampak Bencana di Padang Pariaman
23 Desember 2025 JAM 05:58:14 WIB