Berita ❯ Kota Payakumbuh
SIMPA EKTASI, PEMANDU KARAOKE DIAMANKAN
TVRI Sumatera Barat • Hukum 01 Desember 2022 JAM 06:00:00 WIB

Seorang Lady Companion (LC) atau pemandu karaoke di tempat hiburan malam di Kota Payakumbuh diamankan tim gabungan yang terdiri sub denpom 1, 4-i Kota Payakumbuh, POLRI, BNNK dan Satpol-PP dalam razia yang digelar ditempat hiburan malam atau karaoke tambak indah di kawasan Payakumbuh Selatan. Selain LC berinisial s-a asal Pekanbaru-Riau, tim gabungan juga mengamankan pengunjung pria berinisial i-s beralamat di Kecamatan Mungka Kabupaten Limapuluh Kota yang diduga pemesan narkoba jenis ekstasi kepada s-a. Kepala badan narkotika nasional kota (BNNK) Payakumbuh, M. Febrian Jufril menyebutkan bahwa hingga saat ini keduanya telah diamankan di sel BNNK Payakumbuh untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Narkoba jenis ekstasi tersebut diamankan dari dalam tas tersangka s-a. Sementara s-a kepada penyidik BNNK Payakumbuh saat menjalani pemeriksaan lanjutan mengakui bahwa narkoba jenis pil ekstasi itu beli di Pekanbaru sesuai pesanan i-s. Uang pembelian narkoba itu dikirimkan i-s karena saat itu s-a sedang berada di Pekanbaru. Pil ekstasi itu ia beli seharga 350 ribu perbutirnya. Usai dibeli, pil ekstasi itu langsung dibawa s-a ke Payakumbuh untuk diserahkan pada i-s, rencananya ekstasi tersebut akan dipakai berdua. Namun belum sempat memakai barang haram itu, mereka lebih dahulu diamankan.
Wartawan : EDWARD
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Razia Tempat Hiburan Malam, Satpol PP Padang Amankan 18 Remaja Perempuan
27 Juni 2025 JAM 19:44:47 WIB

Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Membandel di Jalan Flamboyan Padang Barat
25 Juni 2025 JAM 23:03:55 WIB