Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Payakumbuh

KONTRAKAN PENGEDAR SABU DIGREBEK

TVRI Sumatera BaratHukum 30 November 2022 JAM 06:00:00 WIB

Penggerebekan terhadap rumah kontrakan residivis narkoba dilakukan phantom squad satresnarkoba polres Payakumbuh setelah mendapatkan informasi terkait aktivitas penghuni rumah yang kerap mengedarkan narkoba jenis sabu. Polres Payakumbuh langsung melakukan peggerebekan saat pembeli datang. Karena tidak menduga akan digrebek, tiga orang yang ada dirumah itu tidak sempat melarikan diri, sementara satu orang perempuan diamankan saat hendak memasuki rumah. Tiga orang pria yang diamankan terdiri dari satu orang penghuni rumah dan dua pria muda yang diduga akan membeli narkoba jenis sabu. Dari penggerebekan tersebut diamankan 1 paket narkoba jenis sabu, timbangan digital, alat hisap sabu, ratusan plastik pembungkus sabu dan uang hasil penjualan narkoba.

Ketiga tersangka yang diamankan tersebut, b-j (52) yang merupakan suami residivis narkoba berinisial a-n (43) serta seorang pembeli berinisial a-d (35).Sementara teman tersangka b-j juga diamankan, dan diizinkan pulang karena tidak terkait denga kasus itu. Tersangka a-n yang merupakan ibu rumah tangga itu, sebelumnya juga pernah tersangkut kasus narkoba pada tahun 2011 lalu. Hingga kini ketiga tersangka masih ditahan di mapolres Payakumbuh untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Wartawan : EDWARD
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat