Berita ❯ Kota Pariaman
4 ORANG PENCURI BESI REL KAI DITANGKAP SATRESKRIM POLRES PARIAMAN
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 15 Oktober 2022 JAM 06:00:00 WIB

Inilah empat tersangka pelaku pencurian besi rel kareta api di Kuraitaji, Kecamatan Pariaman Selatan yang berhasil ditangkap jajaran kepolisian dari Satuan Resrese Kriminal Polres Pariaman. Keempat tersangka masing-masing berinisial FZ 39 tahun, JR 37 tahun, TH 38 tahun dan MA 25 tahun. Kasat Reskrim Polres Pariaman AKP. Muhammad Arvi mengatakan, keempatnya ditangkap berdasarakan laporan dari pihak PT. KAI bahwa sejumlah rel yang digunakan untuk pagar pembatas rel, dicuri. Berdasarkan laporan tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengetahui pelaku pencurian rel kareta api itu, hingga akhirnya dilakukan penangkapan.
Dari hasil introgasi, aksi pencurian rel kareta api itu dilakukan pada malam hari disaat warga sudah tertidur. Kemudian besi rel itu dipotong-potong dan dijual perkilo kepada tukang loak. Sementara dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa lebih dari setengah ton besi rel yang dikumpulkan dari pedagang loak. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat tersangka kini menekam disel tahanan Polres Pariaman. keempat tersangka terancam hukuman 7 tahun penjara karena melanggar Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan.
Wartawan : ABDUL , SARIL
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Pembangunan 340 Huntap di Balai Gadang Dikebut Secara Paralel, Sebagian Unit Telah Rampung
17 September 2026 JAM 20:53:31 WIB
Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi Dua Nelayan yang Hilang Kontak Akibat Kerusakan Mesin di Perairan Pesisir Selatan
17 September 2026 JAM 20:04:28 WIB
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Hampir 30 Kg Ganja Lintas Provinsi, Pelaku Nekat Tabrak Mobil Petugas
17 September 2026 JAM 17:43:20 WIB