Berita ❯ Kota Padang
POLISI TANGKAP DPO NARKOBA
TVRI Sumatera Barat • Hukum 14 Oktober 2022 JAM 06:00:00 WIB

Setelah mengetahui keberadaan, salah seorang bandar narkoba yang sudah menjadi DPO selama 6 bulan. Tim satres narkoba Kota Padang langsung bergegas menangkap bandar narkoba berinsial -R- , di sebuah rumah kontrakan di kawasan Marapalam, Kecamatan Padang Timur. Pelaku berinisial -R- tersebut tidak bisa berkutik setelah sejumlah personel satres narkoba POLRESTA Padang menggrebek rumahnya, dan mememinta pelaku menunjukan dimana menyimpan barang haramnya.
Saat digeledah, petugas berhasil menemukan 14 paket sedang narkoba jenis sabu - sabu dan satu paket ganja kering yang siap edar, yang telah tersusun rapi dalam sebuah plastic. Untuk penyelidikan lebih lanjut, pelaku bersama barang bukti langsung di bawa ke MAPOLRESTA Padang. Hingga saat ini, pihak kepolisian masi melakukan pengembangan kasus untuk mencari tahu dimana pelaku mendapatkan barang haram tersebut.
Wartawan : REDO JAYUSMAN
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Pembangunan 340 Huntap di Balai Gadang Dikebut Secara Paralel, Sebagian Unit Telah Rampung
17 September 2026 JAM 20:53:31 WIB
Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi Dua Nelayan yang Hilang Kontak Akibat Kerusakan Mesin di Perairan Pesisir Selatan
17 September 2026 JAM 20:04:28 WIB
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Hampir 30 Kg Ganja Lintas Provinsi, Pelaku Nekat Tabrak Mobil Petugas
17 September 2026 JAM 17:43:20 WIB