Berita ❯ Kota Padang
POLISI TANGKAP DPO NARKOBA
TVRI Sumatera Barat • Hukum 14 Oktober 2022 JAM 06:00:00 WIB

Setelah mengetahui keberadaan, salah seorang bandar narkoba yang sudah menjadi DPO selama 6 bulan. Tim satres narkoba Kota Padang langsung bergegas menangkap bandar narkoba berinsial -R- , di sebuah rumah kontrakan di kawasan Marapalam, Kecamatan Padang Timur. Pelaku berinisial -R- tersebut tidak bisa berkutik setelah sejumlah personel satres narkoba POLRESTA Padang menggrebek rumahnya, dan mememinta pelaku menunjukan dimana menyimpan barang haramnya.
Saat digeledah, petugas berhasil menemukan 14 paket sedang narkoba jenis sabu - sabu dan satu paket ganja kering yang siap edar, yang telah tersusun rapi dalam sebuah plastic. Untuk penyelidikan lebih lanjut, pelaku bersama barang bukti langsung di bawa ke MAPOLRESTA Padang. Hingga saat ini, pihak kepolisian masi melakukan pengembangan kasus untuk mencari tahu dimana pelaku mendapatkan barang haram tersebut.
Wartawan : REDO JAYUSMAN
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Gedung Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand Jati Kebakaran, Kerugian Capai Rp4 Miliar
08 Mei 2025 JAM 22:19:23 WIB

Dugaan 10 Pelanggaran PSU Pasaman, Bawaslu Sumbar: Semua Sudah Ditindak Sesuai Prosedur
08 Mei 2025 JAM 22:00:11 WIB

Satpol PP Padang Bongkar Lapak Liar PKL di Area Parkir Pasar Bandar Buat
07 Mei 2025 JAM 20:42:21 WIB