Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Solok

PELAKU JUDI TOGEL ONLINE DI NAGARI KOTO GADANG GUGUAK DITANGKAP

TVRI Sumatera BaratKriminalitas 17 September 2022 JAM 06:00:00 WIB

Satuan Reskrim Polres Solok menangkap seorang pelaku tindak pidana kejahatan judi togel online. Pelaku berinisial Y usia 48 tahun, pelaku ditangkap di rumahnya saat bermain judi togel online yang beralamat di Nagari Koto Gadang Guguak Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok. Kasat Reskrim IPTU Rifki Yudha Ersanda mengatakan pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Solok dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dari penangkapan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit telefon genggam, kemudian ATM, buku tabungan, 3 buku tulis berisi angka-angka taruhan dan satu buku tafsir mimpi. Sementara itu tersangka Y akan di jerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Wartawan : ARIE PRATAMA SETIAWAN
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat