Berita ❯ Kabupaten Solok
PELAKU JUDI TOGEL ONLINE DI NAGARI KOTO GADANG GUGUAK DITANGKAP
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 17 September 2022 JAM 06:00:00 WIB

Satuan Reskrim Polres Solok menangkap seorang pelaku tindak pidana kejahatan judi togel online. Pelaku berinisial Y usia 48 tahun, pelaku ditangkap di rumahnya saat bermain judi togel online yang beralamat di Nagari Koto Gadang Guguak Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok. Kasat Reskrim IPTU Rifki Yudha Ersanda mengatakan pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Solok dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dari penangkapan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit telefon genggam, kemudian ATM, buku tabungan, 3 buku tulis berisi angka-angka taruhan dan satu buku tafsir mimpi. Sementara itu tersangka Y akan di jerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Wartawan : ARIE PRATAMA SETIAWAN
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Momen Natal 2025, 77 Warga Binaan di Sumatera Barat Terima Remisi Khusus
25 Desember 2025 JAM 13:54:29 WIB
Kebakaran Hebat Hanguskan Toko Plastik di Lubuk Begalung, Kerugian Capai Rp 1,5 Miliar
25 Desember 2025 JAM 13:05:29 WIB
Status Tanggap Darurat Provinsi Berakhir, Pemprov Sumbar Masuki Tahap Pemulihan Pascabencana
23 Desember 2025 JAM 17:51:53 WIB