Berita ❯ Kota Payakumbuh
SATPOL-PP RAZIA HOTEL
TVRI Sumatera Barat • Hukum 07 September 2022 JAM 06:00:00 WIB

Razia penyakit masyarakat (pekat) gencar dilakukan satpol-PP Payakumbuh sejak beberapa waktu terakhir. Selain ke cafe dan tempat-tempat gelap yang rawan terjadinya perbuatan maksiat, razia juga dilakukan ke hotel melati yang ada di daerah tersebut. Seperti razia pekat di salah satu hotel melati yang berada di jalan Payakumbuh-Bukitinggi Ngalau, tim satpol-PP melakukan razia setelah mendapatkan informasi jika kerap ditemukan menginap pasangan yang bukan suami istri. Namun saat tim satpol-PP melakukan razia, petugas hotel menghalangi dengan cara menyembunyikan pasangan luar nikah di kamar hotel bagian belakang. Kamar nomor 207 itu diduga sengaja disiapkan oleh petugas hotel untuk menyembunyikan pasangan luar nikah saat petugas datang melakukan razia.
Tim satpol-PP yang curiga terhadap kamar no 207 meminta petugas untuk membuka, namun upaya tersebut tidak berhasil karena petugas hotel beralasan kunci kamar rusak. Selain itu, petugas hotel juga berupaya mengelabui dengan cara menyembunyikan rekaman CCTV. Bertuntung petugas berhasil membuka rekaman CCTV, sehingga tamu dan wanita yang diduga disembunyikan di kamar 207 bisa dilihat. Meski tidak berhasil membuka pintu kamar yang dicurigai, namun tim satpol-PP meminta pengelola atau pemilik hotel untuk datang ke markas satpol-PP untuk dimintai keterangan. Selain di hotel, sebelumnya razia yang digelar di cafe batang agam juga nyaris ricuh karena mendapatkan penolakan dari pengelola dan tamu cafe.
Wartawan : EDWARD
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Rapat Pleno Terbuka KPU Padang, Fadly Amran-Maigus Nasir Ditetapkan Sebagai Walikota dan Wawako Terpilih 2025-2030
06 Februari 2025 JAM 19:48:46 WIB

Meningkat 15 Persen, Sebanyak 163.266 Penumpang Gunakan KA di Sumbar pada Januari 2025
06 Februari 2025 JAM 18:29:26 WIB

Gugatan Ditolak, MK Nyatakan KPU Lima Puluh Kota Tidak Langgar Aturan
05 Februari 2025 JAM 20:34:21 WIB