Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Solok

INTEL KPK GADUNGAN DITANGKAP TIM POLSEK SOLOK KOTA

TVRI Sumatera BaratHukum 08 Agustus 2022 JAM 09:27:28 WIB

Tim gabungan Polsek Solok Kota tangkap satu orang pelaku penipuan dan penggelapan, pelaku berinisial S usia 48 tahun. Penangkapan pelaku berawal dari laporan korban berinisial L usia 41 tahun warga kelurahan nan balimo kota solok, korban merasa tertipu saat menggadaikan sepeda motornya kepada pelaku. Mendapatkan laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di kawasan terminal angkot Kota Solok.

Kapolsek Solok Kota AKP Sugiarto mengatakan dalam menjalankan aksinya, pelaku S meyakinkan korban dengan mengaku sebanggai anggota intel KPK dan menggunakan atribut lambang negara palsu. Dari hasil penangkapan petugas mengamankan barang bukti empat unit sepeda motor, dua ID card bertuliskan intel KPK, tiga atribut baju dengan lambang negara palsu dan korek api mirip senjata api. Sementara itu pelaku beserta berang bukti saat ini telah diamankan dimapolres Solok Kota untuk pengembangan lebih lanjut, atas tindak kejahatannya pelaku akan dijerat dengan pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.

Wartawan : ARIE PRATAMA SETIAWAN
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat