Berita ❯ Kota Solok
INTEL KPK GADUNGAN DITANGKAP TIM POLSEK SOLOK KOTA
TVRI Sumatera Barat • Hukum 08 Agustus 2022 JAM 09:27:28 WIB
Tim gabungan Polsek Solok Kota tangkap satu orang pelaku penipuan dan penggelapan, pelaku berinisial S usia 48 tahun. Penangkapan pelaku berawal dari laporan korban berinisial L usia 41 tahun warga kelurahan nan balimo kota solok, korban merasa tertipu saat menggadaikan sepeda motornya kepada pelaku. Mendapatkan laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di kawasan terminal angkot Kota Solok.
Kapolsek Solok Kota AKP Sugiarto mengatakan dalam menjalankan aksinya, pelaku S meyakinkan korban dengan mengaku sebanggai anggota intel KPK dan menggunakan atribut lambang negara palsu. Dari hasil penangkapan petugas mengamankan barang bukti empat unit sepeda motor, dua ID card bertuliskan intel KPK, tiga atribut baju dengan lambang negara palsu dan korek api mirip senjata api. Sementara itu pelaku beserta berang bukti saat ini telah diamankan dimapolres Solok Kota untuk pengembangan lebih lanjut, atas tindak kejahatannya pelaku akan dijerat dengan pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.
Wartawan : ARIE PRATAMA SETIAWAN
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Bocah 10 Tahun yang Hanyut di Pantai Buayo Putiah Pessel Ditemukan Meninggal Dunia
12 Mei 2026 JAM 17:27:42 WIB
Polairud Polda Sumbar Gagalkan Penyelundupan 2.000 Ikan Hias Asal Mentawai
12 Mei 2026 JAM 06:18:03 WIB
Abaikan Surat Peringatan, Bangunan Liar di Jalan Khatib Sulaiman Padang Dibongkar Paksa
11 Mei 2026 JAM 17:40:58 WIB