Berita ❯ Kota Solok
INTEL KPK GADUNGAN DITANGKAP TIM POLSEK SOLOK KOTA
TVRI Sumatera Barat • Hukum 08 Agustus 2022 JAM 09:27:28 WIB
Tim gabungan Polsek Solok Kota tangkap satu orang pelaku penipuan dan penggelapan, pelaku berinisial S usia 48 tahun. Penangkapan pelaku berawal dari laporan korban berinisial L usia 41 tahun warga kelurahan nan balimo kota solok, korban merasa tertipu saat menggadaikan sepeda motornya kepada pelaku. Mendapatkan laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di kawasan terminal angkot Kota Solok.
Kapolsek Solok Kota AKP Sugiarto mengatakan dalam menjalankan aksinya, pelaku S meyakinkan korban dengan mengaku sebanggai anggota intel KPK dan menggunakan atribut lambang negara palsu. Dari hasil penangkapan petugas mengamankan barang bukti empat unit sepeda motor, dua ID card bertuliskan intel KPK, tiga atribut baju dengan lambang negara palsu dan korek api mirip senjata api. Sementara itu pelaku beserta berang bukti saat ini telah diamankan dimapolres Solok Kota untuk pengembangan lebih lanjut, atas tindak kejahatannya pelaku akan dijerat dengan pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.
Wartawan : ARIE PRATAMA SETIAWAN
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Seorang Pria Dilaporkan Hilang di Hutan Taileleu Siberut Barat Daya, Tim SAR Lakukan Pencarian
23 Oktober 2025 JAM 05:52:46 WIB

Langgar Perda, Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Kawasan Sutan Syahrir
22 Oktober 2025 JAM 14:08:51 WIB

Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Berjualan di Sepanjang Trotoar Jalan Jhoni Anwar
20 Oktober 2025 JAM 14:01:52 WIB