Berita ❯ Kota Payakumbuh
BPOM TEMUKAN PRODUK KOSMETIK ILLEGAL
TVRI Sumatera Barat • Hukum 06 Agustus 2022 JAM 06:00:00 WIB
Loka pengawasan obat dan makanan (POM) Kota Payakumbuh yang melakukan penertiban di sejumlah pasar dari kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya. penertiban meliputi empat wilayah kerja loka POM payakumbuh,yakni Payakumbuh,Kabupaten Limapuluh Kota,Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam,saat melakukan penertiban,tim loka pom didampingi sejumlah anggota kepolisian. kegiatan tersebut bertujuan melindungi kesehatan masyarakat dari resiko akibat penggunaan kosmetika,dan upaya untuk menurunkan tingkat peredaran kosmetika illegal.
Dari penertiban ditemukan 18 sarana distribusi kosmetik yang masih menjual kosmetik illegal. sebanyak 874 buah kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya. Untuk produk kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan akan segera ditindaklanjuti sesuai aturanb berlaku,sementara kepada pemilik sarana diberikan pembinaan terkait cara distribusi kosmetik. Loka POM juga mengingatkan masyarakat atau konsumen melakukan cek kemasan dengan memperhatikan kemasan pada produk tersebut dalam keadaan baik atau rusak,cek label dengan memperhatikan berbagai hal agar terhindar dari produk illegal dan berbahaya
Wartawan : EDWARD
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Update Data Korban Bencana Sumbar: 226 Meninggal, 213 Belum Ditemukan
05 Desember 2025 JAM 20:21:26 WIB
Gelar Goro Massal Pasca Bencana, Pemkab Solok Kerahkan Ratusan Guru dan ASN ke Lapangan
05 Desember 2025 JAM 18:51:37 WIB
Tim DVI Polda Sumbar: 210 Korban Meninggal Terdata, 184 Berhasil Diidentifikasi
05 Desember 2025 JAM 14:27:34 WIB