Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Solok

POLRES SOLOK KOTA TANGKAP PELAKU PENYALAGUNAAN NARKOBA

TVRI Sumatera BaratHukum 11 Juni 2022 JAM 06:00:00 WIB

Berawal dari hasil pengembangan penangkapan kasus narkoba sebelumnya, tim satres narkoba Polres Solok kota kembali tangkap satu orang pelaku penyalah gunaan narkotika jenis sabu. Pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka ini diketahui berinisial by usia 38 tahun beralamat di kelurahan Kampung Jawa Kecamatan Tanjung harapan Kota Solok.

Tersangka by ini ditangkap di kawasan terminal bareh Solok Kelurahan simpang rumbio, dari tangannya petugas mengamankan barang bukti satu paket sabu, kemudian dua plastik klip bening dan satu kompeng karet yang diduga digunakan untuk hisap sabu. Kasat narkoba Iptu Rico PW mengatakan bahwa pelaku telah lama menjadi target operasi kepolisian, dari penangkapan pelaku by ini diharapkan bisa menggali informasi pemasok barang haram tersebut di Kota Solok. Tersangka by beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Solok Kota, tersangka terancam hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.

Wartawan : ARIE PRATAMA SETIAWAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat