Berita ❯ Kabupaten Solok
POLRES SOLOK KOTA TANGKAP PELAKU PENYALAGUNAAN NARKOBA
TVRI Sumatera Barat • Hukum 11 Juni 2022 JAM 06:00:00 WIB
Berawal dari hasil pengembangan penangkapan kasus narkoba sebelumnya, tim satres narkoba Polres Solok kota kembali tangkap satu orang pelaku penyalah gunaan narkotika jenis sabu. Pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka ini diketahui berinisial by usia 38 tahun beralamat di kelurahan Kampung Jawa Kecamatan Tanjung harapan Kota Solok.
Tersangka by ini ditangkap di kawasan terminal bareh Solok Kelurahan simpang rumbio, dari tangannya petugas mengamankan barang bukti satu paket sabu, kemudian dua plastik klip bening dan satu kompeng karet yang diduga digunakan untuk hisap sabu. Kasat narkoba Iptu Rico PW mengatakan bahwa pelaku telah lama menjadi target operasi kepolisian, dari penangkapan pelaku by ini diharapkan bisa menggali informasi pemasok barang haram tersebut di Kota Solok. Tersangka by beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Solok Kota, tersangka terancam hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.
Wartawan : ARIE PRATAMA SETIAWAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Truk CPO Terguling di Pesisir Selatan, Polisi Berlakukan Sistem Buka-Tutup
05 Oktober 2026 JAM 20:48:04 WIB
Satpol PP Kota Padang Pecat Tidak Hormat Lima Anggota PPPK karena Disiplin Berat
05 Oktober 2026 JAM 20:46:29 WIB