Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Solok selatan

TIDAK ADA PUNGUTAN SAAT PENERIMAAN SISWA BARU

TVRI Sumatera BaratPendidikan 04 Juni 2022 JAM 06:00:00 WIB

Dalam penerimaan calon peserta didik baru ini,mempedomani PERMENDIKBUD no satu tahun dua ribu dua puluh satu.

Kepala Dinas Pendidikan,kepemudaan dan olahraga Solok Selatan,Syamsuria mengatakan,saat penerimaan peserta didik baru ini riskan terjadi pemunggutan,baik biaya untuk seragam sekolah maupun biaya pendaftaran serta dalam bentuk biaya lainnya.

Pungutan ini tidak dibenarkan,apalagi saat ini,pemerintah Kabupaten Solok Selatan telah meluncurkan program penyediaan seragam sekolah gratis bagi peserta didik baru,guna membantu meringankan beban orang tua.

Larangan pungutan ini berlaku untuk sekolah dasar dan sekolah menengah pertama yang ada di Solok Selatan,namun, untuk sekolah menengah atas dan madrasah menjadi kewenangan dinas pendidikan provinsi dan kemenag.

Yang menjadi syarat untuk melakukan pendaftaran pada sekolah yang dituju, diantaranya, sesuai dengan zonasi pendaftar, menyertakan kartu keluarga, ijazah atau surat keterangan lulus dari sekolah yang bersangkutan.

Namun, jika ada kebutuhan yang harus dipenuhi untuk dilakukan seperti pengadaaan seragam olahraga dan seragam muslim, pihak sekolah menyerahkan keputusannya ke masing-masing orang tua siswa.

Wartawan : DIKY LESMANA
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat