Berita ❯ Kota Payakumbuh
TRIWULAN 1 BNNK TANGKAP 7 PELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOBA
TVRI Sumatera Barat • Hukum 02 Juni 2022 JAM 06:00:00 WIB
|
Selain terus mendorong pelaku atau korban penyalahgunaan narkoba jenis ganja kering mapun sabu untuk melaporkan diri untuk menjalani rehabilitasi,Bnnk Payakumbuh terus melakukan upaya penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Tercatat sejak awal januari atau selama triwulan pertama tahun 2022,BNNK berhasil menangkap tujuh orang pelaku dari berbagai tempat,selain pelaku atau tersangka,juga berhasil diamankan barang bukti,baik berupa narkoba,timbangan digital maupun alat komunikasi. Mereka yang berhasil ditangkap juga beragam dan berlatar belakang berbeda-beda dan usia/termasuk dua orang pelaku yang merupakan anak dibawah umur. |
Wartawan : EDWARD
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Hujan Deras dan Angin Kencang di Padang, Pohon Dadok Sepanjang 20 Meter Timpa Rumah Warga
16 Juni 2026 JAM 19:07:30 WIB
Hujan Deras dan Angin Kencang Landa Padang, Pohon Tumbang Timpa Warung dan Tutup Jalan di Lubuk Minturun
14 Juni 2026 JAM 17:10:20 WIB