Berita ❯ Kota Payakumbuh
TRIWULAN 1 BNNK TANGKAP 7 PELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOBA
TVRI Sumatera Barat • Hukum 02 Juni 2022 JAM 06:00:00 WIB
|
Selain terus mendorong pelaku atau korban penyalahgunaan narkoba jenis ganja kering mapun sabu untuk melaporkan diri untuk menjalani rehabilitasi,Bnnk Payakumbuh terus melakukan upaya penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Tercatat sejak awal januari atau selama triwulan pertama tahun 2022,BNNK berhasil menangkap tujuh orang pelaku dari berbagai tempat,selain pelaku atau tersangka,juga berhasil diamankan barang bukti,baik berupa narkoba,timbangan digital maupun alat komunikasi. Mereka yang berhasil ditangkap juga beragam dan berlatar belakang berbeda-beda dan usia/termasuk dua orang pelaku yang merupakan anak dibawah umur. |
Wartawan : EDWARD
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Polda Sumbar Razia Tempat Hiburan Malam di Padang, 10 Pengunjung Positif Narkoba
20 September 2026 JAM 20:54:11 WIB
Hari Ketiga Pencarian, Korban Banjir Bandang di Pasaman Belum Ditemukan
20 September 2026 JAM 20:52:15 WIB
Antisipasi Tawuran dan Balap Liar, Polresta Padang Amankan 13 Motor Knalpot Brong
20 September 2026 JAM 18:28:22 WIB