Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Payakumbuh

TRIWULAN 1 BNNK TANGKAP 7 PELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOBA

TVRI Sumatera BaratHukum 02 Juni 2022 JAM 06:00:00 WIB

Selain terus mendorong pelaku atau korban penyalahgunaan narkoba jenis ganja kering mapun sabu untuk  melaporkan diri untuk menjalani rehabilitasi,Bnnk Payakumbuh terus melakukan upaya penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Tercatat sejak awal januari atau selama triwulan pertama tahun 2022,BNNK berhasil menangkap tujuh orang pelaku dari berbagai tempat,selain pelaku atau tersangka,juga berhasil diamankan barang bukti,baik berupa narkoba,timbangan digital maupun alat komunikasi. Mereka yang berhasil ditangkap juga beragam dan berlatar belakang berbeda-beda dan usia/termasuk dua orang pelaku yang merupakan anak dibawah umur.

Wartawan : EDWARD
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat