Berita ❯ Kota Payakumbuh
TRIWULAN 1 BNNK TANGKAP 7 PELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOBA
TVRI Sumatera Barat • Hukum 02 Juni 2022 JAM 06:00:00 WIB
|
Selain terus mendorong pelaku atau korban penyalahgunaan narkoba jenis ganja kering mapun sabu untuk melaporkan diri untuk menjalani rehabilitasi,Bnnk Payakumbuh terus melakukan upaya penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Tercatat sejak awal januari atau selama triwulan pertama tahun 2022,BNNK berhasil menangkap tujuh orang pelaku dari berbagai tempat,selain pelaku atau tersangka,juga berhasil diamankan barang bukti,baik berupa narkoba,timbangan digital maupun alat komunikasi. Mereka yang berhasil ditangkap juga beragam dan berlatar belakang berbeda-beda dan usia/termasuk dua orang pelaku yang merupakan anak dibawah umur. |
Wartawan : EDWARD
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Buron 2,5 Tahun, Terduga Penipu Barbershop Rp30 Juta Diringkus Polresta Padang
28 Februari 2026 JAM 05:10:38 WIB
Mudik Lebaran 2026 di Tengah Keterbatasan Jalur, Sumbar Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Khusus
27 Februari 2026 JAM 22:39:50 WIB
Polres Pasaman Gagalkan Penyelundupan Tapir Jantan Dewasa, Dua Pelaku Ditangkap
27 Februari 2026 JAM 21:28:56 WIB