Berita ❯ Kota Payakumbuh
TRIWULAN 1 BNNK TANGKAP 7 PELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOBA
TVRI Sumatera Barat • Hukum 02 Juni 2022 JAM 06:00:00 WIB
Selain terus mendorong pelaku atau korban penyalahgunaan narkoba jenis ganja kering mapun sabu untuk melaporkan diri untuk menjalani rehabilitasi,Bnnk Payakumbuh terus melakukan upaya penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Tercatat sejak awal januari atau selama triwulan pertama tahun 2022,BNNK berhasil menangkap tujuh orang pelaku dari berbagai tempat,selain pelaku atau tersangka,juga berhasil diamankan barang bukti,baik berupa narkoba,timbangan digital maupun alat komunikasi. Mereka yang berhasil ditangkap juga beragam dan berlatar belakang berbeda-beda dan usia/termasuk dua orang pelaku yang merupakan anak dibawah umur. |
Wartawan : EDWARD
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Gedung Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand Jati Kebakaran, Kerugian Capai Rp4 Miliar
08 Mei 2025 JAM 22:19:23 WIB

Dugaan 10 Pelanggaran PSU Pasaman, Bawaslu Sumbar: Semua Sudah Ditindak Sesuai Prosedur
08 Mei 2025 JAM 22:00:11 WIB

Satpol PP Padang Bongkar Lapak Liar PKL di Area Parkir Pasar Bandar Buat
07 Mei 2025 JAM 20:42:21 WIB