Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Solok

4 PELAKU PENCURIAN DI 8 TKP DITANGKAP KEPOLISIAN RESOR SOLOK

TVRI Sumatera BaratKriminalitas 15 Februari 2022 JAM 06:00:00 WIB

Tim gabungan Polsek Kubung dan Satreskrim Polres Solok menangkap 4 Orang Pelaku tindak pidana pencurian, ke-4 Pelaku ini menjalankan aksinya pada malam hari. Diketahui ke-4 Pelaku yaitu berinisial z Usia 25 Tahun, kemudian rp Usia 31 Tahun, rh Usia 42 Tahun dan inisial h Usia 27 Tahun, ke-4 Pelaku ber-Alamat di Nagari Kotobaru, Kec. Kubung, Kab. Solok. Ke-4 Pelaku ditangkap di lokasi berbeda, 2 Orang Pelaku ditangkap di Halaban Jorong Subarang, kemudian 1 Orang di Sawah Pasia Jorong Simpang dan 1 Orang lainnya di Jorong Bawah Duku Nagari Kotobaru. Kapolsek Kubung Iptu Andri Perkasa mengatakan diduga ada 8 TKP para Pelaku menjalankan aksinya, saat ini barang bukti yang berhasil di amankan berupa 1 Unit Laptop. Ke-4 Pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Kubung guna pengembangan untuk mencari barang bukti baru dan diduga masih ada pelaku lainnya.

Wartawan : ARIE PRATAMA SETIAWAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat