Berita ❯ Kabupaten Pasaman Barat
MASYARAKAT SIKILANG MASIH GUNAKAN PONTON
TVRI Sumatera Barat • Pemerintahan 12 Februari 2022 JAM 06:00:00 WIB
Keberadaan ponton sebagai sarana penyeberangan masyarakat Jorong Sikilang menuju pusat Kecamatan hingga hari ini masih tetap dipertahankan. masyarakat mengaku tidak memiliki pilihan lain sebab harapan mereka untuk mendapatkan sebuah jembatan permanen di daerah itu tak kunjung direalisasikan. Ratusan kendaraan setiap hari selalu melintas di daerah itu, selain harus mengeluarkan biaya setiap melintas kondisi itu juga menyulitkan masyarakat untuk membawa hasil bumi mereka dan secara otomatis berpengaruh terhadap harga jual di lapangan.
Salah seorang masyarakat Herman berharap pemerintah segera membangun jembatan, sebab jalur ini merupakan akses masyarakat dari Sikilang menuju Kecamatan atau sebaliknya, bahkan saat banjir datang ponton tersebut tidak bisa beroperasi sehingga akses masyarakat terputus. Saat ini satu unit sepeda motor yang menaiki ponton akan dikenakan biaya lima ribu rupiah, sementara untuk kendaraan roda empat dikenaikan biaya dua puluh lima ribu rupiah.
Sementra itu salah seorang pekerja "Ponton" Sahru mengaku setiap harinya ratusan unit sepeda motor melintas di lokasi itu, ia bersama pekerja Ponton lainnya berupaya menjaga mobilitas kendaraan dan masyarakat tetap berjalan lancar. Masyarakat mengaku sudah beberapa kali mengusulkan pembangunan jembatan di daerah itu namun hingga hari ini belum bisa terealisasikan. Mereka mengaku jembatan tersebtu sangat membantu meningkatkan perekonomian mereka kedepannnya.
Wartawan : ANDIKA
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Seorang Pria di Padang Tenggelam Saat Mandi-mandi di Lokasi Bendungan
06 Oktober 2024 JAM 17:15:33 WIB
Kompolnas Respon Sikap Polda Sumbar dalam Menindak 17 Anggota yang Langgar Kode Etik
04 Oktober 2024 JAM 19:16:13 WIB
Dilanda Hujan dan Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Kabel Listrik dan Hambat Akses Jalan di Padang
04 Oktober 2024 JAM 19:13:28 WIB