Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Payakumbuh

HARGA MINYAK GORENG DI SEJUMLAH SWALAYAN PAYAKUMBUH MASIH BERVARIASI

TVRI Sumatera BaratEkonomi 05 Februari 2022 JAM 06:00:00 WIB

Pemerintah Kota Payakumbuh saat melakukan pemantauan harga minyak goreng menemukan harga jual minyak goreng  yang tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06 Tahun 2022 tentang harga minyak goreng sawit. Kondisi itu terjadi karena stok minyak yang dijual masih merupakan barang lama yang dibeli dengan harga tinggi, sehingga tidak memungkinkan dijual dengan harga yang diperintahkan oleh Pemerintah, apalagi hingga kini pergantian selisih modal belum diselesaikan oleh pihak yang telah ditunjuk. Menurut Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh sesuai dengan Permendag, harga minyak goreng harus dijual satu harga paling lama hingga 1 Maret 2022 nanti. Meski belum semua ritel menjual minyak goreng subsidi, namun Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh berharap kondisi tersebut tidak berlangsung lama, sehingga tidak merugikan konsumen.

Wartawan : EDWARD
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat