Berita ❯ Kota Payakumbuh
HARGA MINYAK GORENG DI SEJUMLAH SWALAYAN PAYAKUMBUH MASIH BERVARIASI
TVRI Sumatera Barat • Ekonomi 05 Februari 2022 JAM 06:00:00 WIB
Pemerintah Kota Payakumbuh saat melakukan pemantauan harga minyak goreng menemukan harga jual minyak goreng yang tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06 Tahun 2022 tentang harga minyak goreng sawit. Kondisi itu terjadi karena stok minyak yang dijual masih merupakan barang lama yang dibeli dengan harga tinggi, sehingga tidak memungkinkan dijual dengan harga yang diperintahkan oleh Pemerintah, apalagi hingga kini pergantian selisih modal belum diselesaikan oleh pihak yang telah ditunjuk. Menurut Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh sesuai dengan Permendag, harga minyak goreng harus dijual satu harga paling lama hingga 1 Maret 2022 nanti. Meski belum semua ritel menjual minyak goreng subsidi, namun Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh berharap kondisi tersebut tidak berlangsung lama, sehingga tidak merugikan konsumen.
Wartawan : EDWARD
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Gubernur Mahyeldi Terima Bantuan Kemanusiaan Tahap II dari Kementan untuk Korban Bencana di Sumbar
20 Desember 2025 JAM 22:14:26 WIB
Tinjau Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar, Jusuf Kalla Pastikan PMI Dampingi Warga hingga Tahap Rekonstruksi
20 Desember 2025 JAM 20:49:07 WIB
Pemerintah Pusat All Out Tangani Bencana, Pemprov Sumbar Apresiasi Langkah Cepat Presiden
20 Desember 2025 JAM 20:25:22 WIB