Berita ❯ Kabupaten Limapuluh Kota
ANDIKPAS BERHARAP KUNJUNGAN LANGSUNG SEGERA DIIZINKAN
TVRI Sumatera Barat • Pendidikan 24 Januari 2022 JAM 06:00:00 WIB
Hingga saat ini kunjungan tatap muka langsung orang tua maupun pihak keluarga anak didik permasyarakatan (andikpas) ke lembaga pembinaan khusus anak (lpka) tanjung pati masih belum diizinkan, anak didik permasyarakatan atau (andikpas) saat ini hanya bisa bertemu dengan orang tua secara online menggunakan fasilitas zoom yang disediakan pihak lpka.
Kondisi tersebut telah terjadi sejak pandemi covid-19 terjadi, mendukung layanan zoom tersebut, pihak lpka menyediakan 2 unit komputer dan menyediakan waktu masing-masing 20 menit bagi andikpas, meski begitu, kedepan mereka berharap kunjungan langsung segera diizinkan.
Andikpas maupun pihak lpka berharap kedepan kunjungan tatap muka bisa segera diizinkan/sebab andikpas sudah sangat rindu untuk bertemu langsung dengan orang tua dan keluarga lainnya.meskipun selama pandemi disediakan layanan zoom,namun hal itu tidak bisa mengobati kerinduan.
Menurut andikpas, meskipun disediakan layanan zoom, namun ada hal yang tidak bisa disampaikan saat zoom.
Sementara plt. Kepala lpka tanjung pati, mubasirudin menyebutkan bahwa hingga saat ini memang kunjungan tatap muka langsung ke lpka belum diizinkan, ia juga berharap kedepannya segera diizinkan, sebab secanggih apapun tekhnologi tentu tidak dapat menggantikan kerinduan anak-anak bertemu dengan orang tua mereka.
Meski kunjungan tatap muka belum diizinkan, orang tua atau keluarga andikpas tetap diizinkan datang untuk mengantar makanan-minuman atau berbagai kebutuhan lainnya.
Makanan-minuman atau kebutuhan bagi andikpas yang diberikan pihak keluarga akan diperiksa di pintu depan oleh petugas, untuk nantinya bawaan atau titipan itu diserahkan ke andikpas.
Wartawan : EDWARD
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Gasak Handphone di Meja Kasir Kafe, Seorang Pria Dibekuk Tim Klewang Polresta Padang
30 November 2024 JAM 18:56:45 WIB
KPU Sumbar: Pemilih yang Berikan Hak Pilih Lebih dari Satu TPS, Ancaman Pidana Paling Singkat 36 Bulan
30 November 2024 JAM 18:54:41 WIB
Dua TPS di Sumatera Barat Gelar Pemungutan Suara Ulang
30 November 2024 JAM 14:38:19 WIB