Berita ❯ Nasional
KEPALA DESA GUNUNG BESAR TERJERAT KASUS KORUPSI DANA DESA DAN ALOKASI DANA DESA
Televisi Republik Indonesia • Ekonomi 27 Desember 2021 JAM 06:00:00 WIB
Setelah melalui proses penyidikan, berkas tersangka kades gunung besar sudah dinyatakan lengkap oleh JPU. Kasus ini menambah panjang oknum kepala desa yang terjerat hukum.Tersangka bernama Pahrul Rozi merupakan kepala desa aktif Gunung Besar,Kecamatan Abung Tengah, Lampung Utara , kini telah dititipkan di rumah tahanan negara Kotabumi. Kasubsi penuntutan kejari Lampung Utara Hardiansyah mengatakan," Kepala desa Gunung Besar tersebut telah melakukan korupsi dengan modus menggunakan dana desa untuk pembelian tanah pasar desa , pada tahun anggaran 2018". Namun dana tersebut tidak sesuai peruntukannya, dan tidak dapat dipertanggung jawabkan dengan nilai kerugian 280 juta rupiah.
Wartawan : HELMIANTO
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Terbang Perdana pada 12 Mei Mendatang, 6.592 Jemaah Haji Embarkasi Padang Berangkat ke Tanah Suci Tahun Ini
20 April 2024 JAM 12:09:12 WIB
Tidak Kuasai Jalan, Satu Unit Minibus Terjun ke Sawah di Tanah Datar
18 April 2024 JAM 05:47:24 WIB
Penemuan Mayat Laki-laki di Parupuk Tabing Padang, Keluarga Sebut Korban Punya Riwayat Sakit Jantung
17 April 2024 JAM 16:30:54 WIB