Berita ❯ Kota Payakumbuh
PROKES KETAT DILAKUKA PASCA PENANGKAPAN PELAKU KEJAHATAN
Kontributor Daerah • Kriminalitas 28 Mei 2021 JAM 06:05:35 WIB
Polres setempat melakukan pengetatan protokol kesehatan saat melakukan penangkapan dan penahanan pelaku tindak pidana. Hal ini mengantisipasi terjadinya penambahan kasus positif Covid-19 di lingkungan mapolres Payakumbuh pasca positifnya sejumlah personil MAPOLRES dari berbagai satuan. Upaya pencegahan terhadap penambahan terjadinya kasus positif baru Covid-19 di polres Payakumbuh terus dilakukan secara ketat.
Selain melakukan vaksinasi bagi personel hingga ke jajaran mapolsek, pihak polres juga melakukan pengetatan saat berkegiatan di lapangan dan saat para pelaku tindak pidana hendak ditahan maupun saat menjalani pemeriksaan. Pengetatan tersebut dilakukan dengan cara melakukan penyemprotan disenfektan saat pelaku tindak pidana kejahatan ditangkap,baik oleh Satreskrim maupun oleh Satresnarkoba.
Termasuk melakukan penyemprotan terhadap kendaraan operasional di lapangan. sebab hingga kini sejumlah personil POLRES Payakumbuh dan anggota keluarga masih menjalani isolasi mandiri setelah diketahui positif Covid-19.Pihak kepolisian juga mengetatkan protokol kesehatan bagi masyarakat yang mengurus berbagai keperluan di MAPOLRES.hal itu diharapkan dapat membantu mempercepat upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Payakumbuh. Selain itu,pihak kepolisian juga aktif melakukan Razia Yustisis bersama pihak-pihak terkait ke berbagai tempat dan fasilitas umum yang rawan terjadinya penyeberan virus Covid-19.
Wartawan : EDWARD
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Bocah 10 Tahun Hanyut Terseret Arus di Pantai Buayo Putiah Pessel, Basarnas Lakukan Pencarian
11 Mei 2026 JAM 06:21:36 WIB
Rem Blong, Truk Hino Hantam Sejumlah Kendaraan di Jembatan Padang Besi, 4 Orang Tewas
10 Mei 2026 JAM 15:17:44 WIB
Porprov XVI Sumbar Dipastikan Digelar Oktober 2026, Delapan Daerah Siap Jadi Tuan Rumah
10 Mei 2026 JAM 05:48:52 WIB