Berita ❯ Kota Payakumbuh
PROKES KETAT DILAKUKA PASCA PENANGKAPAN PELAKU KEJAHATAN
Kontributor Daerah • Kriminalitas 28 Mei 2021 JAM 06:05:35 WIB
Polres setempat melakukan pengetatan protokol kesehatan saat melakukan penangkapan dan penahanan pelaku tindak pidana. Hal ini mengantisipasi terjadinya penambahan kasus positif Covid-19 di lingkungan mapolres Payakumbuh pasca positifnya sejumlah personil MAPOLRES dari berbagai satuan. Upaya pencegahan terhadap penambahan terjadinya kasus positif baru Covid-19 di polres Payakumbuh terus dilakukan secara ketat.
Selain melakukan vaksinasi bagi personel hingga ke jajaran mapolsek, pihak polres juga melakukan pengetatan saat berkegiatan di lapangan dan saat para pelaku tindak pidana hendak ditahan maupun saat menjalani pemeriksaan. Pengetatan tersebut dilakukan dengan cara melakukan penyemprotan disenfektan saat pelaku tindak pidana kejahatan ditangkap,baik oleh Satreskrim maupun oleh Satresnarkoba.
Termasuk melakukan penyemprotan terhadap kendaraan operasional di lapangan. sebab hingga kini sejumlah personil POLRES Payakumbuh dan anggota keluarga masih menjalani isolasi mandiri setelah diketahui positif Covid-19.Pihak kepolisian juga mengetatkan protokol kesehatan bagi masyarakat yang mengurus berbagai keperluan di MAPOLRES.hal itu diharapkan dapat membantu mempercepat upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Payakumbuh. Selain itu,pihak kepolisian juga aktif melakukan Razia Yustisis bersama pihak-pihak terkait ke berbagai tempat dan fasilitas umum yang rawan terjadinya penyeberan virus Covid-19.
Wartawan : EDWARD
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Kecelakaan Sepeda Motor dengan Truk di Indarung Padang, Dua Orang Meninggal Dunia
03 Oktober 2025 JAM 19:02:25 WIB

Pastikan Pengolahan dan Distribusi Makanan Berjalan Baik, Polres Payakumbuh pantau SPPG Yayasan Kemala Bayangkari
03 Oktober 2025 JAM 17:22:46 WIB

Dugaan Indikasi Eksploitasi Anak, Satpol PP Lakukan Penertiban di Lampu Merah Kawasan Padang Barat
03 Oktober 2025 JAM 16:03:39 WIB