Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Pasaman Barat

5 PETANI PASBAR DITANGKAP POLISI

Kontributor DaerahPertanian 20 April 2021 JAM 06:57:17 WIB

Puluhan masyarakat petani Air Bangis, Pasaman Barat mendatangi kantor DPRD Provinsi SUMBAR. Mereka meminta perlindungan hukum terkait 5 orang petani sawit  yang di tangkap oleh POLRES Pasaman Barat.. Beginilah kondisi  ketika puluhan warga Aia Bangih, Kecamatan Sungai Beremas, kabupaten Pasaman Barat      mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat Senin pagi.

Kuasa hukum masyarakat petani sawit Air Bangis, Guntur Abdurrahman mengatakan, sampai Minggu 18 April 2021  sudah 5 orang masyarakat petani Nagari Air Bangis, Pasaman Barat (PASBAR) ditangkap dan ditahan oleh POLRES Pasaman Barat. Penangkapan dengan tuduhan perbuatan berkebun sawit yang diketahui bahwa lahan tersebut ternyata termasuk dalam kawasan hutan produksi. Aburrahman mengatakan faktanya masyarakat berkebun atas seizin pemangku adat yg memegang kuasa atas tanah ulayat yang sudah berlangsung sejak lama, yaitu lebih dari 10 tahun dan ada yang sudah 30 tahun. Bahkan ada masyarakat yangg sudah ada bermukim turun-temurun di kawasan tersebut sejak masih zaman penjajahan Belanda.

Padahal penyelesaian persoalan pemanfaatan lahan oleh masyarakat yang termasuk dalam peta kawasan hutan memiliki prosedur dan tata cara penyelesaian secara administrasi yang telah diatur oleh Peraturan Perundang-Undangan. Sehingga seharusnya upaya penegakan hukum pidana tidak dikedepankan sebagai sarana penyelesaian utama yang berorientasi mengirim masyarakat ke penjara. Sebab masyarakat bukan penjahat hutan seperti pelaku illegal logging ataupun perusak hutan.

Untuk memperjuangkan hak-hak dan upaya meminta perlindungan hukum dari intimidasi yang terjadi, maka perwakilan masyarakat petani Nagari Air Bangis sekitar 50 orang menyampaikan aspirasi dan meminta perlindungan hukum kepada DPRD SUMBAR  dan PEMPROV SUMBAR. Dalam penyampaian aspirasi itu, masyarakat diterima oleh ketua komisi I DPRD SUMBAR Syamsul Bahri dan anggota NURNAS, ketua komisi II DPRD SUMBAR Arkadius Dt intan Bano dan KADIS kehutanan SUMBAR. DPRD Provinsi SUMBAR akan segera menidak lanjuti hal tersebut dan mencarikan solusi terbaik bagi masyrakat tersebut.

Wartawan : IRWAN SANTOSO/ ATVRIANDI
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat