Berita ❯ Kabupaten Pasaman Barat
5 PETANI PASBAR DITANGKAP POLISI
Kontributor Daerah • Pertanian 20 April 2021 JAM 06:57:17 WIB
Puluhan masyarakat petani Air Bangis, Pasaman Barat mendatangi kantor DPRD Provinsi SUMBAR. Mereka meminta perlindungan hukum terkait 5 orang petani sawit yang di tangkap oleh POLRES Pasaman Barat.. Beginilah kondisi ketika puluhan warga Aia Bangih, Kecamatan Sungai Beremas, kabupaten Pasaman Barat mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat Senin pagi.
Kuasa hukum masyarakat petani sawit Air Bangis, Guntur Abdurrahman mengatakan, sampai Minggu 18 April 2021 sudah 5 orang masyarakat petani Nagari Air Bangis, Pasaman Barat (PASBAR) ditangkap dan ditahan oleh POLRES Pasaman Barat. Penangkapan dengan tuduhan perbuatan berkebun sawit yang diketahui bahwa lahan tersebut ternyata termasuk dalam kawasan hutan produksi. Aburrahman mengatakan faktanya masyarakat berkebun atas seizin pemangku adat yg memegang kuasa atas tanah ulayat yang sudah berlangsung sejak lama, yaitu lebih dari 10 tahun dan ada yang sudah 30 tahun. Bahkan ada masyarakat yangg sudah ada bermukim turun-temurun di kawasan tersebut sejak masih zaman penjajahan Belanda.
Padahal penyelesaian persoalan pemanfaatan lahan oleh masyarakat yang termasuk dalam peta kawasan hutan memiliki prosedur dan tata cara penyelesaian secara administrasi yang telah diatur oleh Peraturan Perundang-Undangan. Sehingga seharusnya upaya penegakan hukum pidana tidak dikedepankan sebagai sarana penyelesaian utama yang berorientasi mengirim masyarakat ke penjara. Sebab masyarakat bukan penjahat hutan seperti pelaku illegal logging ataupun perusak hutan.
Untuk memperjuangkan hak-hak dan upaya meminta perlindungan hukum dari intimidasi yang terjadi, maka perwakilan masyarakat petani Nagari Air Bangis sekitar 50 orang menyampaikan aspirasi dan meminta perlindungan hukum kepada DPRD SUMBAR dan PEMPROV SUMBAR. Dalam penyampaian aspirasi itu, masyarakat diterima oleh ketua komisi I DPRD SUMBAR Syamsul Bahri dan anggota NURNAS, ketua komisi II DPRD SUMBAR Arkadius Dt intan Bano dan KADIS kehutanan SUMBAR. DPRD Provinsi SUMBAR akan segera menidak lanjuti hal tersebut dan mencarikan solusi terbaik bagi masyrakat tersebut.
Wartawan : IRWAN SANTOSO/ ATVRIANDI
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Rapat Pleno Terbuka KPU Padang, Fadly Amran-Maigus Nasir Ditetapkan Sebagai Walikota dan Wawako Terpilih 2025-2030
06 Februari 2025 JAM 19:48:46 WIB

Meningkat 15 Persen, Sebanyak 163.266 Penumpang Gunakan KA di Sumbar pada Januari 2025
06 Februari 2025 JAM 18:29:26 WIB

Gugatan Ditolak, MK Nyatakan KPU Lima Puluh Kota Tidak Langgar Aturan
05 Februari 2025 JAM 20:34:21 WIB