Berita ❯ Kabupaten Limapuluh Kota
RAZIA BENDA TERLARANG DI LAPAS PEREMPUAN DAN ANAK
Kontributor Daerah • Hukum 08 April 2021 JAM 06:36:26 WIB
Tim gabungan dari MAPOLRES 50 Kota dan petugas pengamanan LPKA Tanjung Pati melakukan penggeledahan di seluruh kamar warga binaan perempuan dan anak di LAPAS tersebut, tim yang melibatkan jajaran SATRES narkoba itu melakukan penggeledahan terhadap narkoba dan benda terlarang di kamar puluhan warga binaan. Berbeda dengan razia yang rutin dilakukan tim pengamanan lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) Tanjung Pati, razia yang digelar malam hari tadi melibatkan puluhan anggota kepolisian dari MAPOLRES 50 Kota, termasuk sejumlah anggota SATRES narkoba.
Penggeledahan mendadak itu dilakukan diseluruh kamar hunian warga binaan perempuan dan anak, termasuk tiga buah kamar trap sel. Usai menggelar apel di halaman depan LPKA, tim yang juga melibatkan sejumlah anggota kepolisian bersenjata laras panjang tersebut langsung menuju kamar warga binaan yang berada di bagian tengah LAPAS. Didampingi petugas kepolisian, masing-masing kamar warga binaan dibuka dan seluruh warga binaan dikumpulkan disebuah ruangan yang tak jauh dari kamar tersebut. menurut kepala LPKA razia yang dilakukan untuk mencari benda-benda terlarang dalam LPKA.
Selain melakukan pemeriksaan di seluruh bagian kamar warga binaan, petugas gabungan juga melakukan penggeledahan di setiap badan warga binaan. Namun dari hasil razia sekitar dua jam yang juga diikuti kepala LPKA itu tidak ditemukan benda terlarang apapun. Meski tidak menemukan benda terlarang apapun,menurut pihak LAPAS pihaknya akan terus melakukan razia, baik razia gabungan ataupun razia yang dilakukan sendiri, sehingga bisa mencegah benda terlarang masuk ke dalam LPKA.
Wartawan : EDWARD
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Gedung Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand Jati Kebakaran, Kerugian Capai Rp4 Miliar
08 Mei 2025 JAM 22:19:23 WIB

Dugaan 10 Pelanggaran PSU Pasaman, Bawaslu Sumbar: Semua Sudah Ditindak Sesuai Prosedur
08 Mei 2025 JAM 22:00:11 WIB

Satpol PP Padang Bongkar Lapak Liar PKL di Area Parkir Pasar Bandar Buat
07 Mei 2025 JAM 20:42:21 WIB