Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

BATAS WAKTU PENGINPUTAN DATA BANSOS BERAKHIR 21 MARET 2021

TVRI Sumatera BaratSosial 20 Maret 2021 JAM 06:42:39 WIB

Dinas sosial ditingkat Kabupaten dan Kota diminta segera melakukan validasi data bansos dan menginput data tersebut sebelum tanggal 21 maret 2021. Terlebih lagi saat ini tim dari Kementerian Sosial sudah turun kelapangan untuk memonitoring sejauh mana progres di tingkat daerah.

Sesuai surat dari kementrian sosial, penginputan data keluarga penerima manfaat bansos di tingkat daerah diberikan batas waktu hingga 21 maret 2021. Untuk itu Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat meminta dinas sosial di tingkat kabupaten dan kota segera melakukan validasi data dan menginput data tersebut sebelum batas waktu yang ditentukan.

Bahkan kini tim dari Kementrian Sosial telah turun ke daerah untuk mendorong dan melakukan pendampingan agar progres penginputan data tersebut bisa segera dimaksimalkan. Hingga kini data yang diperoleh Dinsos provinsi dari setiap daerah belum ada yang mencapai 50%. Mengingat waktu yang sudah sangat terbatas kepala dinas sosial provinsi sumatera barat mengharapkan setiap kabupaten kota bisa menyegerakan penginputan data agar Bansos bisa dicairkan.

Terdapat 303.000 keluarga penerima manfaat bansos tahun ini. Namun berbagai faktor masih menjadi kendala dalam validasi data penerima bansos seperti byname by addres dan akses petugas ke lokasi.

Wartawan : NOVIKA / AGUSRI
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat