Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Pasaman Barat

ANGGOTA SPI PASBAR DATANGI KANTOR BUPATI PASBAR

Kontributor DaerahSeputar Sumbar 10 Maret 2021 JAM 06:04:19 WIB

Ratusan anggota spi di Kabupaten Pasaman Barat, mendatangi Kantor Bupati. SPI meminta, Bupati mendukung reformasi Agraria, dan mengembalikan seluruh tanah yang seharusnya dimiliki oleh masyarakat. Baik yang sudah menjadi hgu atau lahan saat ini masih bersengketa. Anggota serikat Petani Indonesia, meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat, mendukung penuh, Reformasi Agraria dan mengembalikan lahan dan tanah yang seharusnya dimiliki oleh masyarakat. Anggota SPI itu mendatangi Kantor Bupati senin siang, sambil membawa sejumlah spanduk.

Dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19, aksi anggota SPI tersebut dikawal oleh anggota Polres Pasaman barat, Satpol Pp dan sejumlah unsur pemeirintah lainnya, agar kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan mencegah klaster baru. Ketua SPI Kabupaten Pasaman Barat januardi mengatakan, Pemerintah Pusat sudah sepakat akan mengembalikan hak masyarakat, berupa lahan dan tanah ulayat yang seharusnya milik masyarakat, dengan demikian, SPI meminta pemerintah daerah juga mendukung hal itu demi kepentingan masyarakat.

Berdasarkan data SPI, terdapat lebih dari dua ribu hektare lahan yang saat ini bersengketa, SPI menilai lahan tersebut seharusnya dikembalikan kepada masyarakat Kabupaten Pasaman yang tersebar di sejumlah titik atau kecamatan, seprti di Nagari Aia Gadang, sengekat lahan di Kinali, Muara Kiawai dan beberapa tiitk lainnya. Spi meminta, lahan yang sudah memiliki hgu berasal dari ulayat maysarakat, segera dikembalikan kepada masyarakat sesuai dengan aturan.

Kedatangan anggota SPI tersebut disambut langsung oleh Bupati Pasaman Barat Hamsuardi bersama unsur lainnya. Bupati menerima penyerahan berkas dan tuntuttan masyarakat. Setelah menyerahkan berkas dan mendengar sambutan dari Bupati, anggota SPI meminta Bupati serius mengurusi masyarakat, termasuk tentang kepemilikan lahan saat ini. Sebab, banyak masyarakat teraniaya akibat lahan mereka dikuasi oleh pihak lainn. Masa berjanji akan mengawal hal tersebut, hingga lahan mereka dikembalikan.

 

Wartawan : ANDIKA , ANDIKA
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat