Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Limapuluh Kota

BAWASLU DORONG PENAMBAHAN PENGAWAS TPS

Kontributor DaerahPolitik 02 Maret 2021 JAM 06:13:15 WIB

Badan Pengawas Pemilu Kab. 50 Kota mendorong penambahan jumlah pengawas tempat pemungutan suara (TPS) dalam pelaksanaan Pemilu. Selain maksimalnya pelaksanaan pengawasan,penambahan ini juga untuk mengawasi TPS saat KPPS melaksanaan pemungutan suara. Sejumlah hal menjadi catatan Badan Pengawas Pemilu Kab. 50 Kota dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2020 lalu. Selain persoalan peningkatan peran serta masyarakat,Bawaslu juga mengingatkan peranan jajaran hingga ke tingkat pengawas TPS kedepannya perlu ditingkatkan dalah hal pengawasan dan upaya pecegahan berbgai terjadinya pelanggaran Pilkada.

Selain itu, Bawaslu juga mendorong penambahan jumlah pengawas tempat pemungutan suara. Terutama di TPS-TPS yang memiliki TPS berjalan.  Sebab saat petugas KPPS melaksanakan pemungutan suara dengan cara TPS berjalan,pengawas TPS di tempat tersebut juga harus mengikuti pemungutan suara itu,sehingga di TPS awal tidak ada pengawas TPS yang bertugas.

Dalam pelaksanaan Pemilu berikutnya Bawaslu juga mendorong penguatan terhadap kewenangan Bawaslu dalam hal penanganan oparasi tangkap tangan (ott) dugaan Politik Uang. Hal tersebut diungkapkan Komisioner Bawaslu Kab.50 Kota, Ismet Aljannata saat mengelar evaluasi hasil pengawasan Pilkada tahun 2020 bersama sejumlah unsur.

Bawaslu juga menyebutkan penyelenggara Pilkada kedepannya juga masih terus harus berbenah.Sebab partisipasi pemilih pemula dalam pelaksanaan Pilkada 2020 masih terbilang rendah.Untuk itu KPU sebagai penyelenggara harus memaksimalkan sosialiasi setiap tahapan pilkada ke berbagai unsur dan lapisan masyarakat,sehingga partispasi pemilih bisa maksimal dan sesuai dengan target

Wartawan : EDWARD
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat