Berita ❯ Kota Padang
Padang Siagakan Posko Penanganan Covid 19
Kontributor Daerah • Seputar Sumbar 22 Maret 2020 JAM 06:37:02 WIB
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Padang Mensiagakan 24 jam Posko Penanganan Covid 19 Kota Padang, posko ini akan digunakan untuk memberikan Informasi dan Pelayanan terhadap Upaya Pencegahan Covid 19.
Sebagai salah satu upaya untuk menghimpun Informasi dan Memberikan Pelayanan terhadap Masyakat Kota padang, BPBD Kota Padang Mensiagakan Posko Penanganan Covid 19, di posko penanganan covid 19 ini disediakan cairan disinfektan yang akan di bagi-bagi ke berbagai kelurahan yang ada di Kota Padang, dan nantinya cairan tersebut akan digunakan secara mandiri setelah mendapat pemberitahuan dari BPBD Kota untuk tata cara penggunaannya
Tidak hanya penyemprotan secara mandiri oleh masyarakat, di posko ini juga di siagakan tim yang akan melakukan penyemprotan secara langsung ke berbagai fasum yang membutuhkan penyemprotan. Selain itu, di posko ini akan dimuat semua informasi terkait covid 19 untuk seluruh wilayah yang ada di kota padang, dan infromasi tersebut akan diperbarui setiap hari sehingga masyarakat mendapatkan informasi terkini tentang perkembangan covid 19 dikota padang,
Posko penanganan covid 19 akan terus disiagakan oleh BPBD Kota Padang sampai pada batas waktu tanggap darurat covid 19 telah selesai dicabut oleh pemerintah provinsi sumatera barat, dan akan dilakukan perpanjangan waktu apabila dibutuhkan. Diposko Penanganan Covid 19 Kota Padang ini tergabung beberapa OPD terkait seperti Dinas Kesehatan Kota Padang, dinas sosial, dlh, pmi ,tni polri dan lain sebagainya. Setiap OPD saling bersinergi dalam melakukan upaya pencegahan terhadap penyebaran Covid 19 di Kota Padang
Wartawan : IRWAN SANTOSO, JONI BAKRI
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Gedung Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand Jati Kebakaran, Kerugian Capai Rp4 Miliar
08 Mei 2025 JAM 22:19:23 WIB

Dugaan 10 Pelanggaran PSU Pasaman, Bawaslu Sumbar: Semua Sudah Ditindak Sesuai Prosedur
08 Mei 2025 JAM 22:00:11 WIB

Satpol PP Padang Bongkar Lapak Liar PKL di Area Parkir Pasar Bandar Buat
07 Mei 2025 JAM 20:42:21 WIB