Berita ❯ Kabupaten Sijunjung
Polda Sumbar Tangkap Puluhan Penambang Ilegal
Kontributor Daerah • Seputar Sumbar 18 Maret 2020 JAM 06:01:11 WIB
Direktorat reserse kriminal khusus Polda Sumbar mengamankan puluhan pelaku tambang illegal di kawasan Jorong Malintang, Nagari Lima Koto, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung. Selain menangkap puluhan penambang illegal, Polda Sumatera Barat juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk menambang emas di lokasi tersebut.
Jajaran kepolisian daerah Sumatera Barat menangkap puluhan penambang illegal di dua lokasi di daerah Nagari Lima Koto Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung. Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Satake Bayu menjelaskan, jumlah pelaku tambang ilegal yang di tangkap sebanyak 20 orang.
Seluruh penambang emas illegal ini ditangkap saat melakukan penambangan di lokasi tambang illegal, kawasan Jorong Malintang, Nagari Lima Koto, Kabupaten Sijunjung. Selain mengamankan seluruh penambang, Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang di gunakan untuk mencari emas di loksi tersebut, seperti mesin genset, karpet sintesis, bbm dan alat berat yang duga digunakan untuk mengeruk lokasi tambang.
Hingga saat ini, direktorat reserse kriminal khusus Polda Sumatera Barat juga tengah memburu pemodal tambang illegal yang beroperasi di Lima Koto Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung. Mempertanggung jawabkan perbuatannya, seluruh pelaku tambang akan di jerat dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009, Pasal 158 tentang tambang mineral dan batubara .
Wartawan : Polda Sumbar Tangkap Puluhan Penambang Ilegal
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Kebakaran Hanguskan Rumah dan Kedai Minyak di Parak Laweh Padang, Dua Orang Alami Luka Bakar
15 Juli 2025 JAM 19:03:16 WIB

Hari Kedua Operasi SAR Boat Terbalik di Selat Sipora Kepulauan Mentawai, 11 Orang Masih Dalam Pencarian
15 Juli 2025 JAM 09:15:53 WIB

Boat Nelayan Terbalik di Selat Sipora Kepulauan Mentawai, 10 Nelayan Dilaporkan Hilang
14 Juli 2025 JAM 20:39:22 WIB