Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Payakumbuh

ABG Simpan 7 Kg Narkoba

Kontributor DaerahKriminalitas 04 Maret 2020 JAM 06:20:11 WIB

Tujuh paket ganja kering yang beratnya mencapai 7 kg, berhasil diamankan tim gagak hitam Satresnarkoba Polres Payakumbuh disemak-semak di kawasan Tanjung Gadang Sungai Pinago Kecamatan Payakumbuh Barat.

Narkoba yang disembunyikan tersebut  ditemukan setelah polisi menangkap sejumlah remaja pengedar narkoba. Upaya pencaharian sisa narkoba disebuah aliran sungai yang dilakukan oleh polisi tidak membuahkan hasil, narkoba sisa tersebut telah lebih dahulu diambil, dari lokasi tersebut,polisi yang membawa dua orang tersangka, menuju lokasi lainnya di kelurahan Tanjung Gadang Sungai Pinago, dengan tangan masih terborgol, kedua ABG diminta untuk menunjukkan sisa narkoba yang mereka sembunyikan di semak-semak yang tak jauh dilingkungan perumahan warga.

Semula, keduanya masih mengelak menyimpan narkoba, namun setelah didesak, keduanya mengakui menyimpan sekitar 7 kg narkoba jenis ganja kering disemak-semak. Narkoba yang ditemukan ini  merupakan narkoba yang dikendalikan salah seorang napi yang juga merupakan ayah dari salah seorang ABG yang dibekuk tersebut. Dari pencharian yang dilakukan, ditemukan satu buah karung yang berisi narkoba jenis ganja kering siap edar yang dibungkus masing-masingya sekitar 1 kg.

Menurut salah seorang ABG yang ditangkap, narkoba itu dijemput langsung ke Medan Sumatera Utara. Usai penggeledahan, kedua ABG dan barang bukti narkoba jenis ganja kering siap edar itu dibawa ke Mapolres Payakumbuh. Sebelum menangkap kedua abg itu, polisi berhasil menangkap sejumlah tersangka lainnya dengan barang bukti juga berupa narkoba jenis ganja kering.

Wartawan : EDWARD
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat