Berita ❯ Kota Padang
BPKP Kawal Penggunaan Dana Desa
Kontributor Daerah • Seputar Sumbar 15 Februari 2020 JAM 06:24:18 WIB
Badan pengawasan keuangan dan pembangunan perwakilan Sumatera Barat berkoodinasi dengan pihak Inspektorat dalam melakukan pengawasan pengelolaan dana desa. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan dana desa tersebut digunakan untuk pembangunan dan kemajuan desa.
Sebagai salah satu badan yang bertanggung jawab dalam penggunaan dana desa, BPKP Sumatera Barat menyediakan aplikasi pengelolaan kuangan desa. Dengan adanya aplikasi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi perangkat desa dalam melakukan Administrasi pengelolaan uang dana desa. Dan juga membantu pengawasan terhadap BPKP dan juga pemerintah daerah dalam mengawasi penggunaan dana desa tersebut.
Selain pengawasan terhadap penggunaan dana desa, pihak BPKB Sumbar juga meningkatkan kualitas SDM yang akan mengelola dana desa tersebut. Pihak BPKP juga mendesak pengelola dana desa agar dapat memberikan laporan sehingga pihak BPKP dapat memantau penggunaan dana desa yang diberikan.
Bagi desa yang laporannya tidak sesuai dengan dana yang telah diberikan atau adanya indikasi tindakan pengewengan dana desa, pihak BPKP telah berkoordinasi dengan pihak Inspektorat sehingga tindakan tersebut dapat dipidanakan. Ketua BPKP Sumatera Barat menghimbau kepada seluruh pengelola dana desa agar tidak segan untuk meminta pelatihan kepada pihak BPKP dalam peningkatan kaulitas SDM dalam melakukan pengelolaan terhadap dana desa.
Wartawan : IRWAN SANTOSO/ JOBAK
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Gedung Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand Jati Kebakaran, Kerugian Capai Rp4 Miliar
08 Mei 2025 JAM 22:19:23 WIB

Dugaan 10 Pelanggaran PSU Pasaman, Bawaslu Sumbar: Semua Sudah Ditindak Sesuai Prosedur
08 Mei 2025 JAM 22:00:11 WIB

Satpol PP Padang Bongkar Lapak Liar PKL di Area Parkir Pasar Bandar Buat
07 Mei 2025 JAM 20:42:21 WIB