Berita ❯ Kabupaten Limapuluh Kota
Kepala Inspektorat Jadi Tahanan Polisi Kasus Korupsi
Kontributor Daerah • Hukum 06 Februari 2020 JAM 06:21:54 WIB
Kepala Inspektorat Kab. 50 Kota berinisial AZD menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus Transmigrasi yang merugikan keuangan negara ratusan juta rupiah. Tersangka AZD yang saat kasus terjadi menjabat Kepala Dinas Sosial dan Transmigrasi Kab. 50 Kota diduga melakukan tindak pidana korupsi.
Setelah menjalani pemeriksaan selama beberapa jam AZD ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Transmigrasi yang berlokasi di Nagari Galugua Kecamatan Kapur Ix Kabupaten Limapuluh Kota tahun anggaran 2012-2013 yang merugikan kerugian negara 900 juta rupiah . Saat kejadian Kepala Inspektorat berinisial AZD menjabat Kepala Dinas Sosial dan Tranmigrasi langsung ditahan Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Limapuluh Kota.
Saat menjalani pemeriksaan di ruang tipikor satreskrim Polres Limapuluh Kota, tersangka AZD yang masih menggunakan seragam dinas PNS, ASN tersebut, terlihat didampingi sejumlah penasehat hukum. Beberapa hari sebelumnya Polisi juga telah menahan MLV satu tersangka lainnya yang juga PNS.
Kedua tersangka akan ditahan selama 20 hari kedepan, jika penyidik merasa perlu, masa penahanan akan diperpanjang.Sebelum ditetapkan sebagai tersangka,AZD telah menjalani tiga kali pemeriksaan sebagai saksi dan satu kali sebagai tersangka. Saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka,AZD dicecar 48 pertanyaan oleh penyidik.
Wartawan : EDWARD
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Bocah 10 Tahun yang Hanyut di Pantai Buayo Putiah Pessel Ditemukan Meninggal Dunia
12 Mei 2026 JAM 17:27:42 WIB
Polairud Polda Sumbar Gagalkan Penyelundupan 2.000 Ikan Hias Asal Mentawai
12 Mei 2026 JAM 06:18:03 WIB
Abaikan Surat Peringatan, Bangunan Liar di Jalan Khatib Sulaiman Padang Dibongkar Paksa
11 Mei 2026 JAM 17:40:58 WIB