Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Limapuluh Kota

Kepala Inspektorat Jadi Tahanan Polisi Kasus Korupsi

Kontributor DaerahHukum 06 Februari 2020 JAM 06:21:54 WIB

Kepala Inspektorat Kab. 50 Kota berinisial AZD menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus Transmigrasi yang merugikan keuangan negara  ratusan juta rupiah. Tersangka AZD yang saat kasus terjadi menjabat Kepala Dinas Sosial dan Transmigrasi Kab. 50 Kota diduga melakukan tindak pidana korupsi.

Setelah menjalani pemeriksaan selama beberapa jam AZD ditetapkan sebagai  tersangka dalam kasus dugaan korupsi Transmigrasi yang berlokasi di Nagari Galugua Kecamatan Kapur Ix Kabupaten Limapuluh Kota tahun anggaran 2012-2013 yang merugikan kerugian negara  900 juta rupiah . Saat kejadian  Kepala Inspektorat berinisial AZD  menjabat Kepala Dinas Sosial dan Tranmigrasi langsung ditahan Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Limapuluh Kota.

Saat menjalani pemeriksaan di ruang tipikor satreskrim Polres Limapuluh Kota, tersangka AZD yang masih menggunakan seragam dinas PNS, ASN tersebut, terlihat didampingi sejumlah penasehat hukum. Beberapa hari sebelumnya Polisi juga telah menahan MLV satu tersangka lainnya yang juga PNS.

Kedua tersangka akan ditahan selama 20 hari kedepan, jika penyidik merasa perlu, masa penahanan  akan diperpanjang.Sebelum ditetapkan sebagai tersangka,AZD telah menjalani tiga kali pemeriksaan sebagai saksi dan satu kali sebagai tersangka. Saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka,AZD dicecar 48 pertanyaan oleh penyidik.

Wartawan : EDWARD
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat