Berita ❯ Kabupaten Limapuluh Kota
Nunggak Pajak, Kendaraan Tak Bisa Isi BBM
Kontributor Daerah • Pemerintahan 31 Januari 2020 JAM 06:55:27 WIB
Kendaraan yang selama ini menunggak pajak, tidak akan bisa lagi secara bebas mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan bio solar. Karena pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah mengeluarkan surat edaran gubernur terkait hal tersebut, bahkan di salah satu SPBU di Kab. 50 Kota, pengelola juga telah memasang pengumuman tersebut.
Bagi anda para pemilik kendaraan, kedepan tidak akan lagi bebas untuk mengisi BBM jenis premium dan bio solar jika kendaraan milik anda menunggak pajak. Meski waktu penerapan aturan itu belum diketahui oleh pengelola SPBU, namun sejak beberapa hari terakhir, edaran Gubernur Sumbar Nomor 500,1115 Tahun 2019 itu telah dipasang di salah satu SPBU di Kab. 50 Kota.
Nantinya, kendaraan yang menggunakan BBM jenis premium dan bio solar tidak akan lagi leluasa untuk mengisi dua jenis BBM itu. Menurut pengelola SPBU, meski mereka mendukung kebijakan tersebut, namun sejauh ini mereka tidak tahu seperti apa penerapan aturan tersebut nantinya. Sebab sejauh ini, mereka belum mendapatkan sosialiasi lebih jauh terkait aturan bagi kendaraan penunggak pajak. Sehingga mereka berharap petunjuk dari pihak-pihak terkait terkait aturan yang akan diterapkan itu.
Selain mendukung adanya aturan bagi pengendara yang menunggak pajak untuk tidak bisa mengisi BBM jenis premium dan bio solar itu, pengelola berharap pasokan BBM jenis premium bagi para pemilik SPBU bisa ditambah, sebab selama ini jumlah premium yang mereka dapatkan jauh dauh dari kebutuhan di daerah itu. Di kab. 50 kota,selain kendaraan pribadi,sebelumnya ratusan kendaraan dinas di lingkungan pemerintah Kab. 50 Kota juga menunggak pajak. Dan diperkirakan hingga saat ini, jumlah tunggkan pajak kendaraan di daerah itu masih tinggi.
Wartawan : EDWARD
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Seorang IRT di Padang Nyaris Lompat dari Jembatan Siti Nurbaya, Sempat Telepon Damkar Sebelum Beraksi
05 Mei 2026 JAM 06:07:55 WIB
Polres Dharmasraya Tuntaskan 80 Persen Kasus Kriminal Sepanjang April 2026
04 Mei 2026 JAM 20:07:04 WIB
Tabrakan Dua Mobil di Bypass Padang: Satu Kendaraan Terperosok ke Tebing, Tujuh Orang Luka-luka
04 Mei 2026 JAM 05:50:08 WIB