Berita ❯ Kota Padang
Penangkapan Pelaku Curanmor Diwarnai Histeris Sang Istri
Kontributor Daerah • Kriminalitas 28 Januari 2020 JAM 06:36:12 WIB
Dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor di tujuh TKP di wilayah Kota Padang, dibekuk tim reskrim Polsek Kuranji di dua lokasi yang berbeda di Kota Padang . Penangkapan pelaku diwarnai isak tangis dan histeris keluarga. Dengan gerak cepat, petugas Kepolisian berpakaian preman dari Polsek Kuranji langsung menggrebeg rumah terduga pelaku curanmor berinisial MPH disebuah rumah kontrakan di daerah Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, jumat petang.
Tersangka yang kesehariannya diketahui sebagai penjual jam tangan ini langsung dibekuk saat hendak keluar dari rumahnya. Setelah dilakukan penggeledahan dirumah tersangka, petugas berhasil mengamankan sebuah kunci leter t yang disembunyikan didapur oleh tersangka.
Penangkapan tersangkapun diwarnai isak tangis dan histeris sang istri yang tengah mengandung anak pertamanya. Petugaspun kembali menangkap rekan tersangka berinisial zw, didaerah belakang Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, saat mengendarai sebuah becak motor. Kedua orang tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Kuranji guna menjalani proses hukum lebih lanjut. kedua orang tersangka mengaku telah beraksi di tujuh lokasi di wilayah Kota Padang, dengan menjual motor hasil curiannya di daerah Kayu Tanam dan Pariaman.
Sampai berita ini diturunkan , polisi berhasil menyita barang bukti sepeda motor sebanyak tiga unit , dari tangan penadah . Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.
Wartawan : HERU PRATAMA EDISON
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Gedung Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand Jati Kebakaran, Kerugian Capai Rp4 Miliar
08 Mei 2025 JAM 22:19:23 WIB

Dugaan 10 Pelanggaran PSU Pasaman, Bawaslu Sumbar: Semua Sudah Ditindak Sesuai Prosedur
08 Mei 2025 JAM 22:00:11 WIB

Satpol PP Padang Bongkar Lapak Liar PKL di Area Parkir Pasar Bandar Buat
07 Mei 2025 JAM 20:42:21 WIB