Berita ❯ Daerah
212 Koperasi Berkonsep Syariah
Kontributor Daerah • Seputar Sumbar 10 Januari 2020 JAM 06:55:43 WIB
Dari tiga ribu 805 koperasi di Sumatera Barat sebanyak 212 koperasi telah menerapkan prinsip Syariah. Dinas koperasi dan UMKM berharap koperasi lainnya diwilayah Sumatera Barat dapat menerapkan prinsip Syariah terutama koperasi simpan pinjam. Dinas koperasi dan UMKM Sumatera Barat sejak 8 tahun lalu telah gencar menghimbau dan mensosialisasikan konsep koperasi Syariah di seluruh daerah di Sumatera Barat.
Penerapan prinsip Syariah ini diharapkan dapat menjauhkan konsep riba dalam pengelolaan koperasi di wilayah Sumatera Barat yang mengusung adat basandi syarak syarak basandi kitabullah. Dari 3.805 koperasi yang terdata di Dinas koperasi dan UMKM provinsi Sumatera Barat sebanyak 212 koperasi telah menerapkan prinsip Syariah.
Koperasi ini berdiri diwilayah kota Padang Panjang dan sekitarnya. Sementara untuk mendukung program koperasi Syariah ini sejak tahun lalu Dinas koperasi dan UMKM Sumbar membentuk tim percepatan syariah yang bekerjasama dengan berbagai pihak termasuk ulama dan perguruan tinggi negri Universitas Islam Negri Imam Bonjol Padang.
Selain itu kepala Dinas koperasi dan UMKM provinsi Sumatera Barat juga berharap prinsip Syariah ini segera diterapkan diwilayah lainnya terutama kota Padang dan Bukittinggi yang juga memiliki koperasi terbanyak di Sumbar.
Wartawan : SHERLY, AGUSRI
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Curi Puluhan Batang Kayu Bangunan, Seorang Kuli di Padang Utara Diringkus Polisi
16 Mei 2026 JAM 07:50:55 WIB
Sumbar Tuntaskan Rehabilitasi 3.902 Hektare Sawah Pascabencana, Tercepat di Indonesia
14 Mei 2026 JAM 18:46:19 WIB