Berita ❯ Kabupaten Sijunjung
Ratusan massa dari Nagari Sungai Batuang unjuk rasa terkait Ilegal Logging
TVRI Sumatera Barat • Berita Nasional 22 Juli 2016 JAM 08:13:24 WIB
Ratusan massa dari Nagari Sungai Batuang Tanjung Gadang Kabupaten Sijunjung menyampaikan orasi terkait maraknya ilegal logging yang telah merusak hutan dan persawahan. Dari orasi yang berlangsung damai tersebut menghasilkan keputusan dimana Bupati dan instansi terkait telah membentuk tim khusus untuk penanggulangan ilegal logging.
Masa yang berjumlah sekitar 200 orang ini mendatangi Makopolres Sijunjung menyuarakan agar pemerintah daerah segera menutup aktivitas tambang. Hal ini dikarenakan aktivitas tambang sudah merusak hutan dan areal persawahan masyarakat. Menurut data BKSDA Provinsi Sumatera Barat, 19000 hektare wilayah hutan lindung rusak akibat pembalakan liar ini.
Sementara daerah aliran sungai di wilayah sungai Batuang dan hingga ke hilir juga tidak layak untuk digunakan. BKSDA juga menambahkan pihaknya kewalahan jika harus memberantas mafia kayu. Sementara masyarakat Nagari Sungai Batuang melalui ketua KAN nagari Aampari menuntut 6 hal dari pemerintah salah satunya melakukan tindakan tegas atau menangkap mafia kayu tersebut.
Sementara Bupati Sijunjung Yuswir Arifin menyatakan telah membentuk tim khusus untuk memberantas ilegal logging ini. Di lain pihak Kapolres Sijunjung AKBP Dody Pribadi menegaskan tidak akan lagi melakukan tindakan persuasif, dia memerintahkan satuan reskrim segera melakukan tindakan represif. Jika dalam 2 minggu ini tidak terealisasi pengunjukrasa mengancam akan menurunkan masa yang lebih banyak.
Wartawan : Insan Kamil Dakoga
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Polresta Padang Pidanakan Satu Dari 18 Dugaan Pelaku Tawuran Yang Di Amankan Polisi Di Jembatan Kuranji.
25 Juli 2024 JAM 06:00:00 WIB
Masyarakat Dan Pelaku Usaha Diminta Waspada Potensi Kebakaran Lahan Dan Permukiman
25 Juli 2024 JAM 06:00:00 WIB
Pemuda Pasaman Barat Memastikan Dana Untuk Pelaksanaan Pilkada Sudah Bisa Digunakan Sekitar 50 MILIAR Lebih
25 Juli 2024 JAM 06:00:00 WIB