Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Solok

Polres Solok Arosuka Tangkap Pengguna Narkoba

Kontributor DaerahKriminalitas 10 Desember 2019 JAM 06:17:43 WIB

Saudara, Satuan Reserse Narkoba Polres Solok Arosuka menangkap seorang pemuda yang menyimpan narkoba. Dari tangan tersangka petugas mengamankan narkoba jenis ganja kering dan sabu lengkap dengan bong alat hisap. Satuan Reserse Narkoba Polres Solok Arosuka berhasil meringkus satu orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan sabu.

Tersangka berinisial DA usia 27 tahun, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya indikasi salah seorang warga yang menyalahgunakan narkotika jenis ganja dan sabu.

Berdasarkan informasi tersebut petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Petugas berhasil menangkap tersangka DA saat berada di dalam rumahnya di Jorong Tapi Aia Nagari Selayo Kecamatan Kubung Kabupaten Solok. Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja sebanyak satu paket, kemudian satu paket jenis sabu beserta bong alat hisap. Sementara itu atas tindak kejahatan yang di lakukan oleh tersangka, maka tersangka DA akan di jerat dengan Pasal 111 dan 112 dan 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.

Wartawan : ARIE PRATAMA SETIAWAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat