Berita ❯ Kota Payakumbuh
Pengawasan Tonase Kendaraan
Kontributor Daerah • Seputar Sumbar 30 Oktober 2019 JAM 06:16:49 WIB
Mengantisipasi kembali rusaknya jalan raya Payakumbuh-Lintau, masyarakat di Kecamatan Lareh Sago Halaban berharap pihak-pihak terkait melakukan pengawasan terhadap lalulintas kendaraan bermuatan besar yang melewati jalan didaerah mereka. Terutama untuk menertibkan tonase dari kendaraan pengangkut barang. Masyarakat di Kecamatan Lareh Sago Halaban Kabupaten Limapuluh Kota yang sebelumnya mengeluhkan rusaknya jalan raya Payakumbuh-Lintau didaerah mereka, kini akan menikmati akses jalan yang lebih baik dari sebelumnya.
Namun sayang, mereka khawatir hal tersebut tidak akan bertahan lama,sebab jalan tersebut tiap harinya dilalui kendaraan dengan muatan yang melebihi daya angkut yang diziinkan. Masyarakat juga mempertanyakan pengawasan lalu lalang kendaraan roda empat melebihi tonase merusak badan jalan. Hal tersebut terlihat dari banyaknya truk bermuatan berlebih, padahal selain rentan kecelakaan hal itu mengakibatkan kondisi jalan rusak.
Jalan raya Payakumbuh-Lintau yang berstatus jalan propinsi itu, setiap harinya dilalui kendaraan bermuatan lebih dari berbagai tempat yang mengangkut hasil tambang. Dengan kondisi tersebut masyarakat mempertanyakan pengawasan dari instansi terkait terhadap lalulintnas kendaraan yang lewat.
Sebelumnya akibat banyak truk kelebihan muatan, banyak jalan-jalan kondisinya rusak. Untuk itu masyarakat berharap adanya tindakan tegas dari dinas terkait. Sehingga truk-truk yang lewat bermuatan sesuai dengan kapasitasnya. Dan bisa menjamin usia pakai jalan sesuai dengan rencana pembangunan oleh pemerintah.
Wartawan : EDWARD
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Angka Prevalensi Stunting di Sumbar Turun Jadi 23,6 Persen
29 Maret 2024 JAM 09:17:08 WIB
Seorang Nelayan di Padang Dilaporkan Hanyut, Pencarian Masih Dilakukan
27 Maret 2024 JAM 22:24:18 WIB
Positif Konsumsi Narkoba, Sopir Ambulance Tabrak Dua Anggota Polisi Saat Tertibkan Aksi Tawuran di Padang
27 Maret 2024 JAM 22:06:35 WIB