Berita ❯ Kota Padang
Penguatan Ketatalaksanaan Pemprov Sumbar
TVRI Sumatera Barat • Politik 22 September 2019 JAM 06:24:32 WIB

Sebagai bentuk tindak lanjut dari reformasi birokrasi yang dituangkan dalam PERPRES nomor 81 tahun 2010 untuk mendukung peningkatan efisiensi, transparansi dan akuntabilitas dalam proses kerja. Pemerintah pusat melalui KEMENPAN RB mengingatkan pemerintah daerah tentang pentingnya penerapan peta proses bisnis instansi pemerintah dalam rangka penguatan ketatalaksanaan pemerintah provinsi dan kabupaten kota.
Reformasi birokrasi adalah pengembangan sistem ketatalaksanaan pemerintah yang diarahkan untuk mendukung peningkatan efesiensi,transparansi dan akuntabilitas dalam proses kerja pemerintah. Dengan sasaran tersusunnya dan terimplementasikannya proses bisnis dan standar operasional yang sederhana,sehingga meningkatkan efesiensi kerja dan sumber daya .Untuk mewujudkan hal tersebut biro organisasi SETDA Provinsi Sumatera Barat terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat,dengan arahan dari kepala bidang penyiapan kebijakan kelembagaan Kemenpan RB Ngalimun.
Ngalimun mendorong organisasi pemerintah tetap memiliki kinerja yang tinggi,dimana kondisi sekarang, banyak terjadi apabila ada mandat baru langsung dibentuk struktur organisasinya,tanpa terlebih dahulu membuat desain organisasi seperti apa dan tidak membuat proses bisnisnya. Pentingnya peta proses bisnis yang berguna untuk melihat ada kemungkinan terjadinya tumpang tindih tugas fungsi satu instansi dengan instansi lainnya . Ngalimun menargetkan setelah dilakukan sosialisasi ini,KEMENPAN mengharapkan 2019 akhir peta proses bisnisnya masing-masing daerah sudah masuk,karena saat ini terdapat kesulitan dalam melihat reformasi birokrasi .
MENPAN menekankan bagi Provinsi Sumatera Barat agar peta proses bisnisnya segera diselesaikan dalam waktu hingga 2 bulan kedepan dan bagi daerah yang belum menerapkan akan ada sanksi yang diberikan dalam PERMENPAN nomor 30 tahun 2018 terkait reformasi birokrasi yang berpengaruh pada pemeringkatan daerah tersebut. Dengan telah dikoordinasikan dan disosialisasikan terhadap forum komunikasi pendayagunaan aparatur daerah diharapkan masing-masing daerah bisa segera menyiapkan peta proses bisnisnya dan menerapkannya sehingga reformasi birokrasi dapat terwujud .
Wartawan : ATFRIANDI-JONI BAKRI
Editor : prihandonodona
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Gedung Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand Jati Kebakaran, Kerugian Capai Rp4 Miliar
08 Mei 2025 JAM 22:19:23 WIB

Dugaan 10 Pelanggaran PSU Pasaman, Bawaslu Sumbar: Semua Sudah Ditindak Sesuai Prosedur
08 Mei 2025 JAM 22:00:11 WIB

Satpol PP Padang Bongkar Lapak Liar PKL di Area Parkir Pasar Bandar Buat
07 Mei 2025 JAM 20:42:21 WIB