Berita ❯ Kabupaten Solok selatan
Bupati Solok Selatan Penuhi Panggilan Ombudsman
Kontributor Daerah • Hukum 08 Agustus 2019 JAM 06:22:27 WIB

Setelah dua kali mangkir, Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria akhirnya memenuhi panggilan Ombudsman Sumatera Barat. Pemanggilan ini untuk meminta keterangan terkait pembatalan drg. Romi Syofpa Ismael oleh Panselda Kabupaten Solok Selatan karena alasan disablitas.
Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria akhirnya memenuhi panggilan Ombudsman Sumatera Barat setelah sebelumnya sempat mangkir dari panggilan Ombudsman Sumatera Barat. Pemanggilan ini untuk meminta keterangan terkait dianulirnya kelulusan CPNS Dokter Gigi Romi Syofpa Ismael karena alasan disablitas, padahal Dokter Romi sempat dinyatakan lulus dan mendapat nilai terbaik.
Namun kemudian Panselda Solok Selatan membatalkan kelulusan Dokter Romi dengan alasan Dokter Romi penyandang disablitas. Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria menjelaskan, Ia datang untuk memberikan keterangan bahwa Dokter Gigi Romi telah diangkat sebagai CPNS dan akan ditempatkan di rumah sakit daerah Kabupaten Solok Selatan. Musni Zakaria menegaskan, pemerintah telah memutuskan untuk mengembalikan hak Dokter Gigi Romi sebaigai CPNS di Rumah Sakit Umum Daerah Solok Selatan.
Kepala Ombudsman perwakilan sumatera Barat Yefri Heriani menambahkan, meski Dokter Gigi Romi telah diangkat jadi CPNS, namun pihaknya akan terus melanjutkan pemriksaan dugaan pelanggaran yang dilakukan Panselda Solok Selatan. Dan hasilnya akan dilaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia di Jakarta.Yefri heriani menilai, Panselda penerimaan CPNS Solok menjadikan keterangan yang tidak jelas atau keterangan tanpa surat tertulis untuk untuk membatalkan kelulusan dokter gigi romi dari cpns.
Wartawan : TUA SAMAN S
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Gedung Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand Jati Kebakaran, Kerugian Capai Rp4 Miliar
08 Mei 2025 JAM 22:19:23 WIB

Dugaan 10 Pelanggaran PSU Pasaman, Bawaslu Sumbar: Semua Sudah Ditindak Sesuai Prosedur
08 Mei 2025 JAM 22:00:11 WIB

Satpol PP Padang Bongkar Lapak Liar PKL di Area Parkir Pasar Bandar Buat
07 Mei 2025 JAM 20:42:21 WIB