Berita ❯ Kabupaten Pasaman Barat
Polres Pasaman Barat Tangkap Kurir Narkoba
Kontributor Daerah • Kriminalitas 07 Agustus 2019 JAM 06:41:13 WIB

Jajaran opsnal narkoba Polres Pasaman Barat, berhasil meringkus bandar dan kurir narkoba, di wilayah Kecamatan Kinali. Dari tangan kedua tersangka petugas mengamankan dua paket besar dan empat paket kecil sabu-sabu siap edar, dan sejumlah barang bukti lainnya.
Mendapatkan informasi adanya pesta narkoba di daerah Kinali, jajaran OPSNAL SATNARKOBA Polres Pasaman Barat, langsung melakukan pengintaian dan penggerebekan. Saat digerebek, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka, selaku bandar dan kurir sabu-sabu, di jorong anak koto selatan, Nagari Kinali Kabupaten Pasaman Barat. Petugas berhasil menemukan dua paket sedang dan empat paket kecil sabu-sabu siap edar, dengan nilai lebih Rp 10 juta. Selain itu, petugas juga mengamankan bukti lain, berupa timbangan digital, bong, hanphone, dan sejumlah uang diduga hasil penjualan narkoba.
Kasat narkoba Polres Pasaman Barat AKP Alexy Aebdillah mengatakan, kedua tersangka merupakan kurir dan bandar. Tersangka berinisial JE, selaku bandar dan tersangka AY selaku kurir, warga nagari Kinali. selama ini, kedua tersangka mengedarkan barang haram tersebut di sekitar tempat tinggalnya, dan sudah meresahkan warga sekitar. Aksi kedua tersangka sudah meresahkan warga sekitar, karena diduga sering menjual dan memakai sabu-sabu di daerah itu.
Setelah mengamankan tersangka, petugas berupaya melacak dan mengejar jaringan lainnya, karena petugas menduga ada pemasok yang lebih besar. Sekarang tersangka bersama barang bukti diamankan di MAPOLRES Pasaman barat, guna penyelidikan lebih lanjut. Karena petugas menduga ada tersangka lainnya, dalam jaringan itu. Akibat perbuatannya, kedua tersangka terancam hukuman penjara minimal enam tahun penjara, hingga ancaman hukuman penjara seumur hidup.
Wartawan : ANDIKA / ANDIKA
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti 87 Kg Ganja dari Dua Kasus Besar
20 November 2025 JAM 18:17:27 WIB
Polda Sumbar Ungkap 28 Kasus Narkoba, Sita 172 Kg Ganja dan 247 Gram Sabu
19 November 2025 JAM 20:22:16 WIB