Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

19 Rumah Sakit Turun Kelas

TVRI Sumatera BaratSeputar Sumbar 06 Agustus 2019 JAM 06:20:55 WIB

Sebanyak 19 rumah sakit pemerintah dan swasta di Provinsi Sumatera Barat dinyatakan turun kelas. Penurunan kelas ini terjadi setelah Kementrian Kesehatan melakukan verifikasi ke seluruh rumah sakit di Indonesia beberapa waktu yang lalu.

Setelah melakukan verifikasi penilaian dari sisi online dan Aspac Kementrian Kesehatan Republik Indonesia menyatakan 19 rumah sakit pemerintah dan swasta di Sumatera Barat dinyatakan turun kelas. Penilaian online tersebut berdasarkan dari ketersediaan dokter spesialis, tenaga kesehatan dan beberapa bidang lainnya yang dinyatakan kurang pada rumah sakit tersebut.

Sementara itu untuk penilaian di bidang Aspac rumah sakit yang mengalami penurunan tipe tersebut dikarenakan oleh kurangnya ketersediaan alat kesehatan, sarana dan prasarana penunjang rumah sakit dan beberapa hal lainnya. Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Sumatera Barat Busril menyatakan dengan menurunnya tipe atau kelas rumah sakit tersebut akan berdampak bagi pendapatan rumah sakit itu sendiri seperti tarif BPJS serta pendapatan rumah sakit.

Sementara itu Kabid Pelayanan Kesehatan Sumatera Barat berharap 19 rumah sakit yang mengalami penurunan tipe tersebut dapat memperbaiki fasilitas sarana dan prasarananya, serta memenuhi syarat yang telah ditentukan Kementrian Kesehatan RI agar penurunan kelas yang dialami rumah sakit tersebut dapat dinaikan kembali. Seluruh rumah sakit yang mengalami penurunan kelas ini diberikan waktu sampai tanggal 12 Agustus 2019 untuk memenuhi syarat dari Kementrian Kesehatan agar tipe atau kelasnya bisa kembali naik.

Wartawan : ATFRIANDI / JONI BAKRI
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat