Berita ❯ Kota Bukittinggi
2,5 Kilogram Ganja Dan 3 Pengedar Diamankan Polres Bukittinggi
Kontributor Daerah • Seputar Sumbar 28 Juli 2019 JAM 06:49:07 WIB

Satres Narkoba Polres Bukittinggi kembali mengamankan tiga tersangka pengedar ganja sebanyak 2,5 kilogram. Kepada polisi pelaku mengaku ganja ini diedarkan kepada anak sekolah di Bukittinggi.
Tiga orang pengedar narkotika jenis ganja berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Bukittinggi. Di tangan tersangka ditemukan 2,5 kilogram ganja kering, yang akan diedar di Wilayah Hukum Polres Bukittinggi. Penangkapan pertama, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bukittinggi, mengamankan dua orang tersangka, inisial AS dan KL, dengan barang bukti satu kilogram ganja kering, disalah satu kos, di Kelurahan Puhun Tembok, Kecamatan Mandiangin Kota Bukittinggi.
Saat dilakukan introgasi kepada ke dua tersangka, yang disaksikan oleh pemilik kos dan Rt setempat, tersangka mengakui barang haram tersebut dibawa dari Padang Pasaman. Selain itu, tersangka AS, juga menyebutkan, ganja 1,5 kilogram juga sedang dijual oleh rekanya inisial AF. beruntung Tim Opnasl Satres Narkoba, berhasil mengamankan tersangka saat mengatarkan barang haram tersbebut kepada pembeli.
Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP. Pradipta Putra Pratama mengatakan, bahwa timnya berhasil mengamankan tiga tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja sebanyak 2,5 kilogram lebih. Saat penangkapan, tersangka AF, sempat melakukan perlawan kepada Tim Opsnal Satres Narkoba. Ke tiga tersangka sudah diamankan dan akan dikenakan pasal 112 ayat 2 dan pasal 111 ayat 2 tentang narkotika.
Wartawan : KANADI WARMAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Kecelakaan Beruntun di Jalan Padang Panjang-Bukittinggi, 6 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
23 April 2025 JAM 21:12:36 WIB

Truk Tabrak Rumah Warga di Lubuk Kilangan, Dua Balita Meninggal Dunia
23 April 2025 JAM 10:12:31 WIB

Remaja yang Hilang Terseret Ombak di Pantai Pasia nan Tigo Padang Ditemukan Meninggal Dunia
22 April 2025 JAM 16:03:49 WIB