Berita ❯ Kota Padang
Serah Terima Jabatan Kepala Stasiun TVRI Sumatera Barat
TVRI Sumatera Barat • Seputar Sumbar 13 Juli 2019 JAM 06:26:04 WIB

Hari ini 12 Juli 2019, dilaksanakan Serah Terima Jabatan (SERTIJAB) Kepsta TVRI Sumatera Barat, dari Zumenik Gani ke Alri Pamuntjak. Serah terima jabatan ini di laksanakan di kantor LPP TVRI Sumatera Barat.
Sebelumnya Zumenik Gani menjabatan sebagai Kepala Stasiun LPP TVRI Sumbar dari tahun 2018, dan sekarang beliau pindah tugas sebagai Kepsta TVRI Lampung. Sementara itu Alri Pamuntjak sekarang menjabat sebabai Kepsta LPP TVRI Sumbar, dan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Stasiun di TVRI NTT. Serah terima jabatan ini, juga di hadiri oleh sejumlah tamu undangan diantaranya Kepala DJKN Sumatera Barat, Bundo Kanduang Sumatera Barat Ibu Raudhah Thaib, serta karyawan dan karyawati LPP TVRI Sumbar.
Alri Pamuntjak selaku Kepsta baru, mengatakan untuk kemajuan TVRI kedepannya, TVRI harus berbedah diri dengan menayangkan konten konten local, serta harus menciptakan lingkungan yang asri dan kondusif serta kreatif. Salah satunya dengan memproduksi film documenter. Tidak hanya itu saja, Alri Pamuntjak juga mengatakan untuk dapat bersaing TVRI harus melakukan pendekatan dan memperluas relasi kerja dengan pemangku kepentingan, sehingga dapat meningkatan Produktifitas LPP TVRI Sumbar, untuk memberikan tayangan yang edukatif.
Sementara itu Zumenik Gani, dalam sambutannya, mengucapkan terimakasih kepada semua karyawan dan karyawati LPP TVRI Sumbar, yang telah mendukung program progamnya selama menjabat di TVRI Sumbar. Zumenik Gani juga berpesan kepada Kepsta yang baru untuk dapat membawa TVRI Sumbar ke arah yang lebih baik lagi. Dengan ke pemimpinan yang baru ini, di harapkan layar kaca TVRI Sumbar kian mengisi acara acara yang kreatif dan edukatif. Dan dapat memberi warna terhadap program program TVRI Sumatera Barat.
Wartawan : SAWAL NUR/JONI SARTIKA
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Gedung Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand Jati Kebakaran, Kerugian Capai Rp4 Miliar
08 Mei 2025 JAM 22:19:23 WIB

Dugaan 10 Pelanggaran PSU Pasaman, Bawaslu Sumbar: Semua Sudah Ditindak Sesuai Prosedur
08 Mei 2025 JAM 22:00:11 WIB

Satpol PP Padang Bongkar Lapak Liar PKL di Area Parkir Pasar Bandar Buat
07 Mei 2025 JAM 20:42:21 WIB