Berita ❯ Kota Padang
Ribuan Obat Illegal Disita Petugas
TVRI Sumatera Barat • Seputar Kota Padang 01 Juli 2019 JAM 06:01:02 WIB
Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan, BBPOM Padang bersama Polda Sumatera Barat mengamankan ribuan obat jenis psikotropika yang diduga palsu dan obat keras illegal lainnya di sebuah rumah, di kawasan Padang Selatan, Kota Padang. Hingga saat ini, tim BBPOM dan Polda Sumatera Barat masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus obat illegal tersebut.
Balai besar Pengawasan Obat dan Makanan Padang bekerja sama dengan Polda Sumatera Barat mengungkap peredaran ratusan ribu butir obat keras diduga ilegal dan obat psikotropika diduga palsu. 170.700 butir obat illegal ini diamankan dari salah satu rumah di kawasan Padang Selatan, Kota Padang. Selain obat psikotropika yang diduga palsu 170.700 butir, BBPOM Padang juga menemukan sebanyak 8.800 butir tablet dan obat keras lainnya sebanyak 4.905 dus yang diduga illegal.
Dari pemeriksaan sementara, pelaku menjual ribuan obat illegal tersebut dengan cara online atau dengan jasa pengiriman, COD, cash on delivery. Kepala BBPOM Padang Martin Suhendri menjelakan, penindakan tersebut dilakukan karena adanya dugaan distribusi obat psikotropika secara illegal dan tidak memiliki izin di Kota Padang.
Hingga saat ini, BBPOM Padang dan Polda Sumatera Barat melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Mengantisipasi peredaran obat illegal, BPOM Padang akan terus meningkatkan koordinasi dan kerja sama lintas sektor untuk memperkuat sistem dan meningkatkan kinerja pengawasan obat maupun makanan di wilayah Sumatera Barat.
Wartawan : TUA SAMAN SIREGAR
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Polresta Padang Pidanakan Satu Dari 18 Dugaan Pelaku Tawuran Yang Di Amankan Polisi Di Jembatan Kuranji.
25 Juli 2024 JAM 06:00:00 WIB
Masyarakat Dan Pelaku Usaha Diminta Waspada Potensi Kebakaran Lahan Dan Permukiman
25 Juli 2024 JAM 06:00:00 WIB
Pemuda Pasaman Barat Memastikan Dana Untuk Pelaksanaan Pilkada Sudah Bisa Digunakan Sekitar 50 MILIAR Lebih
25 Juli 2024 JAM 06:00:00 WIB