Berita ❯ Kabupaten Pasaman Barat
Harga Sawit di Pasaran Anjlok
Kontributor Daerah • Ekonomi 26 Juni 2019 JAM 06:45:01 WIB
Seluruh petani kelapa sawit di Kabupaten Pasaman Barat, mengeluhkan anjloknya harga tandan buah segar sawit di pasaran. Petani mengaku, harga sawit turun sekitar lima puluh persen dari harga normal selama ini.
Sejak tiga bulan belakangan ini, seluruh petani sawit di Kabupaten Pasaman Barat, mengeluhkan turunnya harga jual tandan buah segar kelapa sawit di pasaran. Petani mengaku, harga sawit turun sekitar lima puluh persen dari harga normal selama ini. Sebelumnya satu kilogram tandan buah segar petani lokal di Pasaman Barat dihargai sekitar seribu dua ratus hingga seribu lima ratus rupiah, namun sekarang harga tandan buah segar hanya berkisar enam ratus hingga tujuh ratus rupiah per kilonya.
Akibat turunya harga tandan buah segar ini, membuat perekonomian petani sawit semakin sulit. Terlebih sebagian besar masyarakat Pasaman Barat saat ini, menjadikan komoditi sawit sebagai sumber penghasilan pertanian mereka. Salah seorang petani di daerah Ophir, Rizki berharap, pemerintah bisa mengambil kebijakan menyikapi rendahnya harga sawit ini. Karena jika berlangsung lama, akan berdampak buruk terhadap perekonomian masyarakat Pasaman Barat secara umum.
Meski harga anjlok, petani mengaku tidak memiliki pilihan lain, dan tetap memanen sawit mereka. Dengan kondisi saat ini, penghasilan petani tidak mencukupi untuk biaya perawatan tanaman sawit sendiri. Bahkan sejumlah petani mengaku tidak bisa melakukan pemupukan selama harga anjlok. Khusus untuk daerah tertentu, petani mengaku enggan memanen sawit mereka. Sebab biaya yang dikeluarkan untuk memanen dan lansir, tidak sebanding dengan harga jual, sehingga mereka merugi jika tetap memanen sawit mereka.
Wartawan : ANDIKA / ANDIKA
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Dua Pekan Berjalan, Bawaslu Sumbar Cegah 36 Kegiatan Kampanye yang Tidak Kantongi STTP
10 Oktober 2024 JAM 06:43:12 WIB
KPU Padang Tetapkan Batas Dana Kampanye Paslon Rp88,7 Miliar
09 Oktober 2024 JAM 21:08:24 WIB
KPU Padang Tetapkan Batas Dana Kampanye Paslon Rp88,7 Miliar
09 Oktober 2024 JAM 21:08:24 WIB