Berita ❯ Kota Bukittinggi
Legalisir KK Meningkat 200 Persen
Kontributor Daerah • Seputar Sumbar 19 Juni 2019 JAM 06:04:55 WIB

Pengurusan legalisir kartu keluarga serta akta kelaharian,sebagai persyaratan penerimaan siswa didik baru,meningkat 200 persen di kantor DISDUKCAPIL Kota Bukittinggi. Mengatasi hal tersebut, Dinas DUKCAPIL Bukitinggi membuka pelayanan pada hari libur,seperti Sabtu dan Minggu.
Pengurusan legalisir kartu keluarga meningkat di kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil. Bahkan peningkatan ini mencapai 200 persen. Terjadinya peningkatan pengurusan legalisir kartu keluarga dan akta kelahiran, karena merupakan sebagai syarat pendaftaran siswa didik baru di Kota Bukitinggi.
Peningkatan pengurusan legalisir ini sudah berlangsung,pasca libur lebaran kemarin.Bahkan mengatasi hal tersebut,Dinas DUKCAPIL Bukitinggi membuka pelayanan pada hari libur,seperti Sabtu dan Minggu. DUKCAPIL Bukittinggi memprediksikan,pegurusan legalisir kartu keluarga ini akan padat dua hari mendatang,atau sampai terakhir pendaftaran penerimaan siswa didik baru. Sementara pengurusan kartu tanda penduduk,hingga saat ini terpantau lancar,dan belum terjadi peningakatan,
Wartawan : KANADI WARMAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Komisi VII DPR RI Tinjau Posko Logistik dan Berdialog dengan UMKM Terdampak Bencana di Padang Pariaman
23 Desember 2025 JAM 05:58:14 WIB
Anggota Komisi VII DPR RI Imbau Himbara Berikan Relaksasi Kredit bagi Pelaku UMKM yang Terdampak Bencana di Sumbar
23 Desember 2025 JAM 05:56:01 WIB
TVRI Resmi Kantongi Hak Siar Piala Dunia 2026, Siap Gandeng UMKM Lewat Pasar Festival
23 Desember 2025 JAM 05:54:19 WIB