Berita ❯ Kota Bukittinggi
Legalisir KK Meningkat 200 Persen
Kontributor Daerah • Seputar Sumbar 19 Juni 2019 JAM 06:04:55 WIB

Pengurusan legalisir kartu keluarga serta akta kelaharian,sebagai persyaratan penerimaan siswa didik baru,meningkat 200 persen di kantor DISDUKCAPIL Kota Bukittinggi. Mengatasi hal tersebut, Dinas DUKCAPIL Bukitinggi membuka pelayanan pada hari libur,seperti Sabtu dan Minggu.
Pengurusan legalisir kartu keluarga meningkat di kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil. Bahkan peningkatan ini mencapai 200 persen. Terjadinya peningkatan pengurusan legalisir kartu keluarga dan akta kelahiran, karena merupakan sebagai syarat pendaftaran siswa didik baru di Kota Bukitinggi.
Peningkatan pengurusan legalisir ini sudah berlangsung,pasca libur lebaran kemarin.Bahkan mengatasi hal tersebut,Dinas DUKCAPIL Bukitinggi membuka pelayanan pada hari libur,seperti Sabtu dan Minggu. DUKCAPIL Bukittinggi memprediksikan,pegurusan legalisir kartu keluarga ini akan padat dua hari mendatang,atau sampai terakhir pendaftaran penerimaan siswa didik baru. Sementara pengurusan kartu tanda penduduk,hingga saat ini terpantau lancar,dan belum terjadi peningakatan,
Wartawan : KANADI WARMAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Tekan Risiko Kecelakaan, KAI Divre II Sumbar Kembali Tutup Perlintasan Liar di Padang Pariaman
07 Mei 2026 JAM 20:06:28 WIB
Longsor Terjang Nagari Sungai Landia Agam: Satu Warga Meninggal Dunia, Enam Selamat
06 Mei 2026 JAM 09:21:38 WIB
Seorang IRT di Padang Nyaris Lompat dari Jembatan Siti Nurbaya, Sempat Telepon Damkar Sebelum Beraksi
05 Mei 2026 JAM 06:07:55 WIB