Berita ❯ Kota Padang
2 PSK Dan 10 Orang Wanita Tempat Hiburan Malam Terjaring Razia
Kontributor Daerah • Seputar Kota Padang 16 Februari 2019 JAM 06:19:59 WIB

2 PSK yang baru saja keluar dari Panti Karya Sosial Wanita, Andam Dewi, Dinas Sosial Sumbar kembali tertangkap di hotel Melati kawasan Marapalam. 2 PSK tersebut berusaha melarikan diri saat petugas Satpol PP melakukan pemeriksaan kamar hotel. 2 PSK yang baru saja keluar sebagai warga binaan Panti Karya Sosial Wanita Andam Dewi Dinas Sosial Sumatera Barat di Sukarami Kabupaten Solok. Kembali, terjaring oleh Satpol PP saat melakukan razia penyakit masyarakat di salah satu hotel Melati di kawasan Marapalam Kota Padang. Ke 2 PSK tersebut berhasil di tangkap ketika berusaha melarikan diri dari tangkapan Satpol PP yang memeriksa kamar hotel.
Satu orang dari 2 PSK tersebut, berusaha mengelabui petugas dengan berpura – pura pingsan saat hendak di bawa ke kantor Satpol PP untuk penyelidikan lebih lanjut. Selain 2 PSK, petugas juga mengamankan 10 wanita yang di duga pemandu tempat hiburan malam di kawasan Pondok, Padang Selatan, Kota Padang. Saat Satpol PP Padang, Dinas pariwisata Padang serta Dinas Sosial kota Padang melakukan pengecekan surat kelengkapan surat – surat usaha dan identitas sejumlah wanita yang di duga bekerja sebagai pemandu karaoke.
2 PSK dan 10 wanita di duga pemandu tempat hiburan tersebut di bawa ke kantor Satpol PP untuk di lakukan penyelidikan dan pendataan lebih lanjut. Dari hasil razia penyakit masyarakat dan tempat hiburan malam ini, 2 PSK di pastikan dikirim kembali ke Panti Sosial Wanita Andam Dewi Sukarami, Kabupaten Solok. 10 wanita lainnya mendapatkan sanksi perjanjian yang kemudian hari kembali terjaring akan diserahkan ke Dinas Sosial Kota Padang untuk di kirim ke Panti Andam Dewi Sukarami.
Wartawan : REDO JAYUSMAN
Editor : prihandonodona
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Rapat Pleno Terbuka KPU Padang, Fadly Amran-Maigus Nasir Ditetapkan Sebagai Walikota dan Wawako Terpilih 2025-2030
06 Februari 2025 JAM 19:48:46 WIB

Meningkat 15 Persen, Sebanyak 163.266 Penumpang Gunakan KA di Sumbar pada Januari 2025
06 Februari 2025 JAM 18:29:26 WIB

Gugatan Ditolak, MK Nyatakan KPU Lima Puluh Kota Tidak Langgar Aturan
05 Februari 2025 JAM 20:34:21 WIB