Berita ❯ Kota Padang
Bagan Nelayan Danau Singkarak Akan Ditertibkan
TVRI Sumatera Barat • Kelautan dan Perikanan 12 Oktober 2018 JAM 06:33:23 WIB

Lebih kurang tiga tahun lamanya masyarakat seputar Danau Singkarak melakukan penangkapan ikan bilih menggunakan alat tangkap bagan. Dampak penggunaan alat tangkap ini mengancam populasi ikan bilih Danau Singkarak. Mengingat alat tangkap ini tidak hanya menjaring ikan bilih dewasa tapi juga bibit ikan. Ancaman kepunahan ikan bilih ini sudah mulai terasa dengan berkurangnya hasil tangkapan nelayan.
Mengantisipasi punahnya ikan bilih, pemerintah Provinsi Sumatera Barat berencana menertibkan keberadaan bagan. Rencananya penertiban bagan akan dilakukan secara serentak pada tanggal 22 Oktober 2018 mendatang. Saat ini pemerintah provinsi telah membentuk tim penertiban yang terdiri dari Tni –Polri, Satpol PP beserta dinas terkait lainnya.
Sementara itu wali nagari Panyinggahan Kabupaten Solok mendukung penertiban bagan di Danau Singkarak. Selain mengancam kepunahan ikan bilih, keberadaan bagan juga tidak berpengaruh besar terhadap ekonomi masyarakat setempat. Sementara jumlah bagan yang berada di Danau Singkarak mencapai lima ratus unit. Bagan ini tersebar di dua belas titik di Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Solok.
Wartawan : risnaldi
Editor : PPID TVRI SUMBAR
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

H-6 Lebaran 2025, Penumpang Kapal Perintis Sabuk Nusantara Jurusan Mentawai-Padang Alami Lonjakan Hingga 50 Persen
25 Maret 2025 JAM 10:06:37 WIB

Lapas Padang Gelar Pelatihan Penyelenggaraan Jenazah bagi Santri Warga Binaan
23 Maret 2025 JAM 07:28:10 WIB