Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

Kanwil Kemenkum Sumbar Peringati Hari Pengayoman ke-81: Tegaskan Komitmen Transformasi Digital dan Pelayanan Publik

TVRI Sumatera BaratPemerintahan 19 Agustus 2026 JAM 16:19:17 WIB

PADANG - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Sumatera Barat (Kemenkum Sumbar) menggelar Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 pada Rabu (19/8/2026). Mengusung tema “Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak”, momentum ini dimanfaatkan jajaran Kemenkum Sumbar untuk memperkuat tata kelola kelembagaan yang efisien.

Plt. Kepala Kanwil Kemenkum Sumbar, Alpius Sarumaha, bertindak sebagai inspektur upacara. Dalam amanatnya, ia menekankan bahwa keberhasilan institusi hukum tidak diukur dari seberapa banyak regulasi yang diterbitkan, melainkan dari seberapa besar manfaat langsung yang dirasakan masyarakat.

"Kita bekerja untuk masyarakat, bangsa, dan negara," tegas Alpius saat membacakan amanat.

Ia menambahkan, di usia ke-81 tahun ini, perubahan struktur organisasi harus melahirkan cara kerja yang lebih dekat dengan warga. Langkah strategis tersebut diwujudkan melalui pemangkasan birokrasi, akselerasi keputusan berbasis teknologi dan data, serta menjadikan budaya kerja PASTI Ada Solusi sebagai landasan nyata.

Rangkaian upacara yang turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) ini juga diisi dengan penyerahan sejumlah penghargaan bergengsi di bidang pengelolaan dokumen dan reformasi hukum.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum Nomor M.HH-2.HN.03.05 Tahun 2026, sejumlah instansi di Sumatera Barat berhasil menorehkan prestasi gemilang dalam ajang penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tingkat Nasional Tahun 2025. 

Capaian ini mencerminkan komitmen yang tinggi dalam menyediakan pelayanan informasi hukum yang transparan dan berkualitas bagi masyarakat.

Prestasi tersebut diraih oleh DPRD Provinsi Sumatera Barat yang sukses menempati Peringkat IV untuk Kategori Tingkat DPRD Provinsi. Lembaga legislatif ini berhasil mengantongi Predikat AA atau Istimewa dengan perolehan nilai yang sangat baik, yakni 89.

Di tingkat eksekutif daerah, Pemerintah Kota Padang dan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman juga turut mengharumkan nama daerah. Pemerintah Kota Padang berhasil menduduki Peringkat V Tingkat Pemerintah Kota dengan meraih Predikat AA atau Istimewa serta nilai yang sangat tinggi, yaitu 99. Sementara itu, prestasi puncak ditorehkan oleh Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman yang sukses meraih Peringkat VII Tingkat Pemerintah Kabupaten dengan Predikat AA atau Istimewa, serta mencatatkan nilai sempurna 100.

Untuk tingkat regional berdasarkan SK Kepala BPHN Kementerian Hukum Nomor PHN-58.HN.03.05 Tahun 2026, pengelolaan JDIH terbaik di wilayah Sumatera Barat diraih oleh Kabupaten Padang Pariaman (Predikat AA, Nilai 100), Pemerintah Kota Padang (Predikat AA, Nilai 99) dan Kota Bukittinggi (Predikat AA, Nilai 95).

Selain JDIH, Kanwil Kemenkum Sumbar juga menyerahkan Piagam Penghargaan Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026. Dari 20 daerah yang dinilai, tiga pemerintah daerah sukses mencatatkan predikat AA (Istimewa) dengan nilai sempurna 100,00, yakni Pemerintah Kota Padang, Pemerintah Kota Bukittinggi, dan Pemerintah Kabupaten Tanah datar.

Di penghujung acara, perhelatan khidmat ini turut diwarnai dengan momen refleksi berupa penyampaian rasa empati dan solidaritas mendalam bagi masyarakat di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang tengah dilanda musibah bencana alam.

Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat