Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Sijunjung

Polres Sijunjung Razia Sejumlah SPBU, Pastikan Nihil Pelangsiran BBM Subsidi

TVRI Sumatera BaratSeputar Sumbar 17 Agustus 2026 JAM 18:31:36 WIB

SIJUNJUNG - Jajaran Polres Sijunjung, Sumatera Barat, menggencarkan pengawasan dan penindakan terhadap penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan menggelar razia serta pengecekan mendadak di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), Minggu malam hingga Senin dini hari (16–17/8/2026).

Pengecekan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Wildan Al Kautsar, ini menyasar tiga lokasi berbeda, yakni SPBU 14.275.599 Muaro Gambok, SPBU 14.275.595 Muaro Bodi, dan SPBU 14.275.550 Tanah Bedantung.

Razia dilakukan menyusul adanya informasi serta pemberitaan di media sosial terkait dugaan praktik pelangsiran BBM bersubsidi di wilayah tersebut.

Dari hasil pemeriksaan langsung di lapangan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penyalahgunaan maupun pelangsiran BBM subsidi jenis Bio Solar dan Pertalite.

"Antrean kendaraan yang ditemukan masih dalam kondisi wajar. Kami juga tidak menemukan kendaraan dengan tangki modifikasi atau tangki siluman, serta memastikan seluruh pengisian menggunakan tangki standar dan barcode yang sesuai," ujar AKP Wildan, Senin (17/8/2026).

Selain memeriksa kendaraan, petugas turut menelusuri rekaman CCTV di SPBU Tanah Bedantung untuk mengklarifikasi video antrean yang sempat viral di media sosial.

Manajer SPBU Tanah Bedantung, Jasrizal, menjelaskan bahwa antrean panjang dalam video tersebut terjadi akibat keterlambatan pengiriman BBM dari depot, sehingga para pengemudi memilih menunggu di lokasi.

Meski belum menemukan indikasi pelanggaran pada pemeriksaan awal ini, Polres Sijunjung menegaskan pengawasan akan terus diperketat. Polisi rutin berpatroli ke SPBU serta mengimbau operator agar menolak pengisian bagi kendaraan yang tidak sesuai aturan atau menggunakan tangki tidak standar.

"Tidak ada toleransi bagi pihak yang mencoba menyalahgunakan BBM subsidi, baik pembeli, pelangsir, maupun pihak SPBU yang terbukti terlibat. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara tegas sesuai hukum," ujar Wildan.

Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat