Berita ❯ Kabupaten Dharmasraya
Dua Pelaku Curat Toko Senilai Rp100 Juta di Dharmasraya Diringkus Polisi
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 15 Agustus 2026 JAM 05:25:42 WIB

DHARMASRAYA - Unit Reskrim Polsek Sungai Rumbai berhasil meringkus dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di sebuah toko wilayah Kabupaten Dharmasraya.
Kapolsek Sungai Rumbai AKP Sutrisman, mengatakan bahwa kedua pelaku yang berinisial RK (27) dan RHS (17) tersebut diamankan pada Jumat (14/8/2026) setelah sempat buron usai melakukan aksinya pada akhir tahun lalu.
Pencurian ini bermula dari laporan korban berinisial DM pada Minggu (28/12/2025). Berdasarkan laporan tersebut, peristiwa pencurian terjadi di toko milik korban yang berlokasi di Jorong Paku Alam, Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya.
“Para pelaku diduga melancarkan aksinya dengan cara mencongkel pintu belakang toko untuk masuk ke dalam bangunan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai sekitar Rp100 juta,” ujarnya.
Dalam penangkapan ini, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan dari tindak pidana tersebut.
“Saat ini RK dan RHS telah ditahan di Mapolsek Sungai Rumbai guna menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan hukum lebih lanjut,” tuturnya.
Ia menyebut, jajaran Kepolisian Republik Indonesia akan terus berkomitmen untuk memberantas tindak pidana serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan.
Mengingat salah satu pelaku masih di bawah umur, penanganan dan proses hukum terhadap yang bersangkutan akan tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku bagi anak.
Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Eks Cleaning Service Nekat Bobol Toko Ponsel di Padang, Uang Puluhan Juta Rupiah Disikat
01 Oktober 2026 JAM 19:05:13 WIB
Razia Minuman Beralkohol Berujung Kericuhan, Dua Anggota Satpol PP Padang Terluka Razia Minuman Beralkohol Berujung Kericuhan, Dua Anggota Satpol PP Padang Terluka
28 September 2026 JAM 22:08:32 WIB
Polresta Padang Bekuk Residivis Pembobol Bengkel Onderdil, Kerugian Capai Rp28 Juta
27 September 2026 JAM 06:44:51 WIB