Berita ❯ Kota Padang
Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Suami di Padang Terancam Undang-Undang KDRT dan KUHP
TVRI Sumatera Barat • Seputar Kota Padang 01 Agustus 2026 JAM 07:22:28 WIB

PADANG - Polresta Padang tengah menangani kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual dalam rumah tangga yang dilaporkan seorang perempuan berinisial OA (26). Ia melaporkan suaminya sendiri, Z (36), setelah diduga dipaksa melayani hubungan badan dengan pria lain.
Laporan tersebut resmi terdaftar di Polresta Padang dengan nomor LP/B/740/VII/2026/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar tertanggal 30 Juli 2026.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, membenarkan pihaknya telah menerima dan sedang mendalami laporan tersebut.
Berdasarkan keterangan awal dalam laporan kepolisian, peristiwa bermula ketika korban dan terlapor yang merupakan pasangan suami istri sah sedang berada di lokasi kejadian.
"Di tengah aktivitas tersebut, seorang laki-laki yang tidak dikenal korban datang ke lokasi. Terlapor kemudian diduga memaksa korban untuk melakukan hubungan badan dengan laki-laki yang tidak dikenalnya itu," ujar Yasin, Sabtu (1/8/2026).
Yasin menambahkan, korban sempat memberikan penolakan terhadap permintaan tersebut. Namun, penolakan itu diabaikan oleh terlapor sehingga pemaksaan tetap terjadi.
Berdasarkan pengakuan korban dalam berita acara laporan, tindakan serupa ternyata bukan yang pertama kalinya. Korban mengaku aksi pemaksaan tersebut telah berulang hingga sekitar lima kali sebelum akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum di Polresta Padang.
Saat ini, penyidik masih memproses perkara tersebut untuk penegakan hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, terlapor terancam jeratan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 46 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 juncto Pasal 473 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota Tangkap Tiga Pria Terkait Sabu dan Ganja di Harau
31 Juli 2026 JAM 20:40:44 WIB
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Melanggar Aturan yang Makan Trotoar di Padang Barat
31 Juli 2026 JAM 18:30:18 WIB
Tim Klewang Bekuk Pria Paruh Baya Terkait Kasus Pencurian dengan Modus Tuduhan Asusila di Mobil
31 Juli 2026 JAM 17:10:32 WIB